Bareskrim Polri Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26

Jakarta, IDN Times - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, akan menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 di video miliknya yang viral di media sosial.

Selain itu, polisi dan Interpol memasukkan Jozeph Paul Zhang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus dikutip dari ANTARA, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dikecam Warganet di Twitter

1. Polisi pastikan penyidikan terus berlanjut walaupun Jozeph di luar negeri

Bareskrim Polri Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang di Luar NegeriIlustrasi tahanan. IDN Times/Mardya Shakti

Agus mengatakan, pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang, yang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Menurut Agus, keberadaan Jozeph di luar negeri tidak akan menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.

2. Polisi akan tindak tegas konten intoleran

Bareskrim Polri Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang di Luar NegeriLogo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Mengenai laporan masyarakat, Agus menjelaskan, penyidik dapat menindak dengan membuat laporan sendiri temuan terkait konten intoleran tersebut.

Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan, dapat ditindak sesuai Surat Edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri akan ditindak tegas," kata Agus.

3. Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26

Bareskrim Polri Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang di Luar NegeriYouTuber Jozeph Paul Zhang Viral karen Penistaan Agama (YouTube Jozeph Paul Zhang)

Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang viral usai mengaku sebagai nabi ke-26. Ia menyampaikan hal tersebut pada acara di akun YouTube pribadinya yang berjudul "Puasa Lalim Islam".

"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang. Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama nih gue nih nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran," ujarnya dalam acara tersebut yang dikutip pada Minggu (18/4/2021).

Selain itu, Jozeph juga menyatakan nabi ke-25 yaitu Nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang cabul. Setelah pernyataan itu, ia kembali menantang siapa pun yang bisa melaporkan dia ke polisi atas penistaan agama akan diberi hadiah.

"Gue kasih lo satu laporan satu juta, maksimum lima laporan, supaya jangan bilang gue ngibulkan jadinya kan lima juta, biasanya kan tiga ini saya kasih lima di wilayah polres yang berbeda," katanya.

Baca Juga: PBNU: Pernyataan Jozeph Paul Zhang Cederai Keyakinan Umat Islam

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya