Bareskrim Tangkap Pendana Pinjol Penyebab Kematian Ibu di Wonogiri

Ibu tersebut merupakan korban teror pinjol ilegal

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar perkara pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyebabkan seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena terlilit utang.

Bareskrim menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri itu.

"Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/10/2021).

1. KSP Solusi Andalan Bersama mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal

Bareskrim Tangkap Pendana Pinjol Penyebab Kematian Ibu di WonogiriPolri ungkap kasus pinjol ilegal yang memfitnah nasabah sebagai bandar narkoba. (dok. Humas Polri)

Helmy menjelaskan, KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Di antaranya seperti aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang ke ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," tuturnya.

Baca Juga: Mahfud Sebut Pinjol Ilegal Jebakan, Banyak Pasal untuk Jerat Pelaku 

2. Bareskrim menahan JS bersama barang bukti

Bareskrim Tangkap Pendana Pinjol Penyebab Kematian Ibu di WonogiriPolri ungkap kasus pinjol ilegal yang memfitnah nasabah sebagai bandar narkoba. (dok. Humas Polri)

Polisi kini telah menahan JS. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari JS, seperti HP, ratusan akte pendirian KSP, ratusan stempel KSP, 2 unit CPU, dan puluhan NPWP Koperasi Simpan Pinjam.

Tidak hanya JS, Helmy mengatakan pihaknya turut menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.

"Dari saudara MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama), disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerja sama dengan payment gateway, hp, uang senilai Rp20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari SR disita HP," terang Helmy.

3. Bareskrim imbau masyarakat untuk mengadukan pinjol ilegal ke polisi

Bareskrim Tangkap Pendana Pinjol Penyebab Kematian Ibu di WonogiriPolri ungkap kasus pinjol ilegal yang memfitnah nasabah sebagai bandar narkoba. (dok. Humas Polri)

Sementara itu, Helmy turut mengimbau kepada masyarakat agar langsung menghubungi nomor hotline apabila menemukan praktik pinjol ilegal. Dia mencantumkan nomor tersebut agar masyarakat bisa langsung melakukan pengaduan.

"0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," imbuhnya.

Baca Juga: Gerebek Perusahaan Pinjol, Polisi Pergoki Karyawan Edit Foto Asusila

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya