Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie Polisikan AHY

Marzuki laporkan AHY dugaan pencemaran nama baik

Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) menolak laporan Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie, yang mempolisikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta empat elite Demokrat.

Penyidik meminta pihak Marzuki untuk memenuhi beberapa barang bukti yang dinyatakan belum lengkap.

“Kita rencananya sebenarnya kan langsung pelaporan ya, tapi masih ada beberapa barang bukti yang kurang, terkait masalah AD/ART Partai Demokrat,” kata Pengacara Marzuki, Rusdiansyah di Mabes Polri, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: SBY Sebut Gerakan untuk Dongkel AHY dari Kursi Ketum Masih Berjalan

1. Marzuki Alie laporkan AHY atas pencemaran nama baik dan fitnah

Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie Polisikan AHYPengacara Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie melaporkan sejumlah politikus Partai Demokrat ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Kamis (4/3/2021) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rusdiansyah menjelaskan, pihaknya memang hanya membawa bukti surat pemecatan kliennya bersama elite partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lainnya. Sedangkan, penyidik meminta memenuhi beberapa syarat formil yang menyangkut AD/ART Partai Demokrat.

Ia melaporkan AHY dan elite Demokrat lainnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada kliennya, yang disebut terlibat dalam kudeta partai.

“Kita adukan karena kuat dugaan kita ada rangkaian peristiwa kelima orang ini secara bersama-sama melakukan pencemaran dan fitnah terhadap klien kita,” kata Rusdiansyah.

2. Rusdiansyah bantah kliennya bertemu Moeldoko di hotel

Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie Polisikan AHYIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Rusdiansyah membeberkan alasannya melaporkan elite Demokrat dengan dugaan fitnah karena menyebut kliennya sempat menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di salah satu hotel Sumatra Utara. Ia membantah hal tersebut dan meminta bukti pada elite Demokrat.

“Misalnya kita katakan pertemuan di hotel itu, bisa ya kan ada CCTV hotel ya kan silakan buktikan, jam berapa, kapan, di mana, silakan dibuktikan,” kata dia.

3. Marzuki tolak pemecatan hasil rekomendasi Dewan Kehormatan Demokrat

Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie Polisikan AHYIDN Times/Margith Juita Damanik

Rusdiansyah juga menolak keputusan SBY lewat Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, yang memecat Marzuki Alie secara tidak hormat atas isu kudeta AHY sebagai ketua umum.

“Soal pemecatan Pak Marzuki ya dewan kehormatan tidak punya kewenangan merekomendasikan pemecatan Pak Marzuki sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga, karena yang berhak merekomendasikan pemecatan terhadap Pak Marzuki adalah dewan pimpinan cabang karena beliau sekarang ini kan anggota biasa,” ujarnya.

4. Demokrat pecat tujuh kader partai, termasuk Marzuki Alie

Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie Polisikan AHYTwitter/@SBYudhoyono

Sebelumnya, Partai Demokrat memberikan sanksi pemecatan kepada sejumlah kader terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pemecatan sudah sesuai keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Demokrat. 

"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, maka hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat, 26 Februari 2021. 

Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Herzaky melanjutkan, menganggap nama-nama tersebut telah melakukan perbuatan buruk sehingga merugikan partai. Tingkah laku buruk tersebut diduga dilakukan dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, hingga melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Selain itu, kata Herzaky, ada pula dugaan upaya menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat. Mereka menyebut Partai Demokrat sudah gagal.

Baca Juga: Marzuki Alie Polisikan AHY dan 4 Elite Partai Demokrat Soal Kudeta

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya