Bawaslu RI: Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Warga Negara AS

Bawaslu mendapat konfirmasi dari Kedubes AS 

Jakarta, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya telah mendapat konfirmasi Kedutaan Besar Amerika Serikat bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, masih berstatus warga Amerika Serikat (AS).

“Iya (bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore masih berstatus warga AS),” kata Fritz kepada IDN Times, Selasa (2/2/2021).

1. Kedubes AS benarkan status Orient warga negara AS

Bawaslu RI: Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Warga Negara ASSeorang sukarelawan meletakkan bendera Amerika mewakili beberapa dari 200.000 nyawa yang hilang di Amerika Serikat dalam pandemi penyakit virus korona (COVID-19) di National Mall, Washington, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Joshua Roberts)

Kepada IDN Times, Fritz juga membagikan surat Kedubes AS yang mengkonfirmasi status warga negaranya. Dalam surat yang ditandatangani oleh Consul General AS Eric M. Alexander.

“Kami informasikan bahwa Bapak Orient Patriot Riwukore adalah benar warga Amerika,” tulis Eric dalam surat tersebut.

Baca Juga: Kemendagri Tolak UU Pemilu Direvisi, Pilkada Serentak Tetap 2024

2. Ada potensi pidana memalsukan identitas

Bawaslu RI: Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Warga Negara ASIlustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Atas peristiwa ini, Fritz mengatakan ada potensi pidana jika terbukti Orient melakukan pemalsuan identitas. Ia bisa diduga melakukan pelanggaran pemalsuan surat pasal 184 juncto 181 (UU Pilkada) dan dapat dipidana 3-6 tahun.

Fritz juga menyebut Orient bisa dikenakan pasal 164 Undang-undang nomor 10 Tahun 2016.

“Calon terpilih tetap bisa dilantik meskipun sedang menjalani proses hukum,” ujarnya.

3. Orient menang di Pilkada Sabu Raijua

Bawaslu RI: Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Warga Negara ASIlustrasi Pilkada (IDN Times/Kevin Handoko)

Orient P Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia maju ke pencalonan bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.

Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua. Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

Baca Juga: MPR Minta DPR-Pemerintah Objektif soal Pilkada 2022 dan 2023

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya