Bawaslu Temukan 8.746 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Kok Bisa?

Malah ada warga Karawang tidak terdaftar sebagai pemilih

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menemukan 8.746 identitas orang meninggal dunia, tercantum dalam daftar penduduk potensial pemilih pada Pilkada Karawang.

“Orang yang sudah meninggal dunia tapi terdata sebagai pemilih itu tersebar di sejumlah kecamatan,” kata Komisioner Bawaslu Karawang Suryana Hadiwijaya, dikutip dari ANTARA, Selasa (15/9/2020).

1. Bawaslu meminta KPU mengusut temuan tersebut

Bawaslu Temukan 8.746 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Kok Bisa?Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Akibat temuan tersebut, Suryana meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang segera mengatasi persoalan tersebut.

“Masalah itu harus segera dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karawang,” ujar dia.

Baca Juga: Mewah! 2 Calon Bupati Karawang Pakai Vanderhall dan Alphard ke KPUD

2. Ada warga Karawang justru tidak terdaftar sebagai pemilih

Bawaslu Temukan 8.746 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Kok Bisa?Pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Bahkan, Suryana menyebutkan, ada warga yang memiliki KTP Karawang tapi tidak masuk dalam daftar pemilih. Ada juga warga Kecamatan Cikampek dan Batujaya yang dikeluarkan dalam daftar pemilih, namun tanpa penjelasan dari petugas KPU Karawang.

“Kami meminta penjelasan terkait adanya sejumlah pemilih di Kecamatan Cikampek dan Batujaya yang dikeluarkan dari daftar pemilih. Itu harus dijelaskan,” kata dia.

3. Daftar orang meninggal harus dibuktikan dengan data Disdukcapil

Bawaslu Temukan 8.746 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Kok Bisa?Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, Ketua KPU Karawang Miftah Farid menjelaskan, daftar pemilih sementara pada Pilkada Karawang mencapai 1.645.519 orang, yang terdiri atas 824.758 laki-laki dan 820.761 perempuan.

“Untuk pemilih yang meninggal itu perlu dibuktikan melalui surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," kata Miftah.

Pilkada Karawang 2020 diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh (Demokrat, PKS, NasDem dan Golkar), pasangan Yesi Karya Lianti-Adly Fairuz (PDIP, PAN, PBB dan PPP), serta pasangan Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani (PKB, Gerindra dan Hanura).

Baca Juga: 2 Calon Pakai Mobil Mewah, Jimmy ke KPU Karawang Naik Kijang Super 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya