Bawaslu Temukan Penyebab Masuknya Nama WNA di DPT, Apa Itu?

Kubu Prabowo sebut DPT Pemilu 2019 masih amburadul

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada kesalahan prosedur dalam pencocokan dan penelitian atau coklit nama warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dampaknya, nama warga negara asing masuk dalam DPT.

Anggota Badan Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, petugas di lapangan tidak mendata sesuai prosedur. Seharusnya petugas mendatangi setiap rumah.

“Akhirnya kami simpulkan beberapa hari ini adalah petugas melalukan coklit tidak datang langsung. Dari 10 rumah yang dicoklit, ada 1 hingga 2 rumah tidak didatangi,” katanya dalam diskusi di Seknas Prabowo-Sandiaga Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

Baca Juga: Dekati Pemilu, WNA di Daftar DPT terkuak di Berbagai Daerah

1. Bawaslu sebut WNA masuk daftar pemilih tetap akibat kesalahan prosedur

Bawaslu Temukan Penyebab Masuknya Nama WNA di DPT, Apa Itu?

Bagja menjelaskan, bahkan ada warga negara asing (WNA) yang terdata sebagai pemilih tidak memiliki KTP elektronik, hanya surat perekaman.

Faktor lain yang menyebabkan WNA bisa masuk daftar pemilih tetap (DPT) yaitu karena bentuk KTP warga negara asing sama dengan warga negara Indonesia.

Sementara itu petugas di lapangan, kata Bagja, masih ada yang belum paham WNA tidak memiliki hak pilih. Sehingga, siapa saja yang mempunyai e-KTP dimasukkan ke daftar DPT.

Oleh karena itu, Bagja menyarankan agar pemerintah membedakan bentuk e-KTP WNA dengan WNI.

2. KPU telah mencoret 370 nama WNA

Bawaslu Temukan Penyebab Masuknya Nama WNA di DPT, Apa Itu?IDN Times/Fadli Syahputra

Hingga 13 Maret lalu, KPU telah mencoret 370 nama WNA yang masuk DPT. Partisipasi masyarakat diperlukan apabila menemukan WNA masuk DPT. Publik bisa melapor ke 082123535232.

Berikut sebaran wilayah WNA masuk DPT yang telah dicoret:

Bali: 74
Banten: 14
DIY: 24
DKI Jakarta: 76
Jambi: 1
Jawa Barat: 86
Jawa Tengah: 31
Jawa Timur: 41
Kalimantan Barat: 2
Kalimantan Selatan: 1
Kalimantan Timur: 2
Kepulauan Bangka Belitung: 1
Kepulan Riau: 2
Lampung: 1
Nusa Tenggara Barat: 6
Nusa Tenggara Timur: 2
Sulawesi Selatan: 1
Sulawesi Utara: 2
Sulawesi Barat: 3

3. Kubu Prabowo-Sandiaga: DPT Masih Amburadul

Bawaslu Temukan Penyebab Masuknya Nama WNA di DPT, Apa Itu?IDN Times/Irfan Fathurohman

Sekretariat Nasional Prabowo-Sandiaga menyebut, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu serentak 2019 di wilayah Jakarta masih memprihatinkan.

“Saya sudah konfirmasi ke KPU soal DPT yang istilahnya amburadul,” kata Ketua Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik, di Seknas, Selasa (19/3).

4. Kubu Prabowo temukan ada ribuan warga Jakarta terancam tidak bisa memilih pada Pemilu 17 April

Bawaslu Temukan Penyebab Masuknya Nama WNA di DPT, Apa Itu?IDN Times/Daruwaskita

Taufik mengatakan, ada sekitar ribuan warga Jakarta yang terancam kehilangan hak suara pada Pemilu 17 April 2019.

"Temuan ribuan DPT bermasalah ini sangat prihatin, karena data dari penetapan penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan ke dua (DPTHP-2) masih berantakan," ujarnya.

5. Ada satu TPS hanya satu pemilih

Bawaslu Temukan Penyebab Masuknya Nama WNA di DPT, Apa Itu?IDN Times/Fadli Syahputra

Ketua DPD Partai Gerindra DKI itu menerangkan, hasil sisiran tim data Seknas Prabowo-Sandiaga, dari data DPTHP-2 banyak sekali keanehan karena satu TPS di RT/RW setempat hanya terdapat satu orang pemilih warga asli.

"Misalnya, di TPS 104 RT 15 RW 07 Cilandak. Masa' jumlah pemilih cuma satu orang. Warga yang lain ke mana? Belum lagi, ada jumlah RW 22, padahal di situ RW-nya hanya 11. Dugaan saya, ini menjurus kecurangan," ujar Taufik, di Posko Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, data resmi DPTHP-2 yang dianalisa tim data Seknas Prabowo-Sandiaga masih penuh dengan keganjilan.

"Ingat, menghilangkan hak demokrasi warga pada 17 April 2019 bisa pidana. Saya minta KPU secara berjenjang merapikan ini. Tak ada alasan waktu. KPU fokus saja perbaiki data pemilih. Tidak mungkin satu RT pemilihnya satu orang atau 4 orang. Kami sudah telusuri. Saya meyakini, ini jumlahnya masih ribuan. Kami juga sudah menghubungi KPU," ucap Taufik.

Baca Juga: Kubu Prabowo: DPT Masih Amburadul, Komisioner KPU Bisa Dipidana

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya