Bendera PDIP Dibakar, Megawati Ajak Kader Tempuh Jalur Hukum

PDIP tak ingin memecah belah bangsa lewat RUU HIP

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh daerah. Surat keluar sehari setelah adanya dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu, saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6), yang berujung aksi provokasi pembakaran bendera PDIP.

Surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/6) itu ditandatangani Megawati, yang memerintahkan kader PDIP di seluruh daerah untuk siap siaga, namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut. Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan surat perintah tersebut.

"Ya benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Hasto, Kamis (25/6).

1. Megawati imbau kader PDIP untuk menempuh jalur hukum

Bendera PDIP Dibakar, Megawati Ajak Kader Tempuh Jalur Hukum(Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri) IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Dalam surat tersebut, Megawati memerintahkan kader PDIP untuk merapatkan barisan dan tidak terprovokasi dengan insiden tersebut. Dia menyerukan kader partainya agar menempuh jalur hukum untuk mengadili.

“Terus rapatkan barisan, tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai. Sekali merdeka tetap merdeka. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Bendera (PDIP) selalu tegak. Seluruh kader siap menjaganya,” kata Megawati, dalam surat perintahnya.

Baca Juga: Mahfud MD: RUU HIP Bermasalah Secara Substansial dan Prosedural

2. PDIP partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang

Bendera PDIP Dibakar, Megawati Ajak Kader Tempuh Jalur HukumMegawati Soekarnoputri Ketua Umum PDIP (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Megawati menjelasakan, PDIP adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan Bung Karno pada 4 Juli 1927.

“PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo, dipecah-belah, dan puncaknya penyerangan kantor partai pada 27 Juli 1996,” kata Megawati.

3. PDIP tak ingin memecah belah Indonesia lewat RUU HIP

Bendera PDIP Dibakar, Megawati Ajak Kader Tempuh Jalur HukumIDN Times/Arief Rahmat

Kendati, dalam perjalanannya, Megawati menegaskan, PDIP tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDIP akan terus mengobarkan dan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Atas dasar hal tersebut, sebagai ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa, sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,” ujar dia.

4. Bendera PDIP dibakar di depan Gedung DPR

Bendera PDIP Dibakar, Megawati Ajak Kader Tempuh Jalur HukumDemonstrasi menolak RUU HIP di depan Kompleks Parlemen (Dok. Humas Transjakarta)

Demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6) berujung pada pembakaran bendera PDIP.

Pembakaran dilakukan demonstran yang mendesak agar pembahasan RUU HIP dihentikan di DPR. Pemerintah telah meminta DPR agar menunda pembahasan RUU HIP yang diusulkan DPR itu, karena masih vokus pandemik virus corona.

Massa aksi membakar bendera PDIP, lantaran partai tersebut diduga sebagai pengusul pertama RUU HIP sebelum menjadi usulan inisiatif DPR.

Sementara, dari sembilan fraksi di DPR, hanya Demokrat yang menolak pembahasan RUU HIP. Beberapa fraksi seperti PKS, PAN, Nasdem, setuju dengan catatan tertentu.

Penolakan pembahasan RUU HIP karena disebut-sebut draf undang-undang tersebut bakal menghidupkan kembali komunisme dan PKI di Indonesia. Bahkan, muncul wacana sila Pancasila akan diringkas menjadi beberapa sila.

Baca Juga: Kecuali Demokrat, 7 Fraksi DPR Menyetujui Pembahasan RUU HIP

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya