Besok, DPR dan Pemerintah Tentukan Nasib Pilkada 2020

Tahapan Pilkada rencananya digelar pada 6 Juni

Jakarta, IDN Times - Komisi ll DPR akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti hasil uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 yang rencananya dimulai pada 6 Juni.

“Rabu besok kami akan rapat dengan Mendagri dan KPU untuk membahas tahapan itu,” kata Ketua Komisi ll Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi, Selasa (19/5).

1. Rapat akan digelar terbuka untuk umum

Besok, DPR dan Pemerintah Tentukan Nasib Pilkada 2020Ilustrasi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Meski dalam masa reses, Doli telah meminta izin ke Pimpinan DPR untuk bisa menggelar rapat kerja tersebut. Rapat nantinya akan digelar secara terbuka untuk umum. “Rencananya siang jam 14.00 WIB,” ujarnya.

2. PDIP mendorong Pilkada ditunda ke 2021

Besok, DPR dan Pemerintah Tentukan Nasib Pilkada 2020IDN Times/Margith Juita Damanik

Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo telah menerbitkan Perppu 2/2020 untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 hingga Desember. Melihat angka kasus COVID-19, rencana gelaran Pilkada ini menuai banyak keritik.

“Idealnya tahun depan, karena problem dasar sampai hari ini, pemerintah tidak punya data referensi memastikan puncak pandemi turun, bahkan juga tingkat dunia,” kata Anggota Komisi ll DPR Fraksi PDIP Komarudin Watubun.

3. PDIP khawatir dengan pelaksanaan Pilkada meski dengan protokol COVID-19

Besok, DPR dan Pemerintah Tentukan Nasib Pilkada 2020Pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurut Komarudin, sekalipun pelaksanaan Pilkada digelar dengan mengikuti protokol kesehatan, potensi penyebaran virus corona tetap tinggi. Sebab, tingkat kedisiplinan masyarakat menurutnya masih rendah.

“Sekarang aja ada larangan mudik banyak yang nekat lewat jalan tikus. Jadi tingkat kedisiplinan kita masih rendah bila dipaksakan pilada digelar tahun ini. Saya khawatir nanti kalau pendaftaran para peserta Pilkada datang dengan rombongan ke KPU, akan terjadi kontak fisik memungkinkan penyebaran virus,” ujarnya.

4. Alasan PDIP bukan untuk melanggengkan kekuasaan

Besok, DPR dan Pemerintah Tentukan Nasib Pilkada 2020Seorang pekerja tengah merampungkan pengerjaan kotak suara Pemilu 2019 di Gudang eks Bandara Polonia, Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Politisi senior PDIP itu mengimbau kepada semua pihak agar tidak saling curiga dengan wacana penundaan Pilkada. Sebab, penundaan Pilkada ini bukan untuk melenggangkan kekuasaan tapi demi keselamatan masyarakat dalam masa pandemik COVID-19.

“Jadi kalau ada yang nolak Pilkada tahun ini, jangan saling curiga satu sama lain hanya untuk mempertahankan kekuasaan, ini jelas persoalan kepedulian dampak dan risiko jika dilaksanakan saat penyebaran pandemik masih tinggi,” ujarnya.

5. Tahapan Pilkada rencananya digelar 6 Juni

Besok, DPR dan Pemerintah Tentukan Nasib Pilkada 2020Seorang pemilih disabilitas netra memasukkan surat suara ke dalam kotak saat Pemilihan Gubernur Sumut 2018 (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebelumnya, KPU telah merinci perubahan tahapan Pilkada dengan menggeser pencoblosan pada 9 Desember. Maka tahapan akan dimulai pada awal bulan depan.

"Kita hitung juga berdasarkan hari pemungutan suara 9 Desember. Dari berbagai kemungkinan itu, yang kita paling baik, paling memungkinkan, itu tahapan kita mulai kembali 6 Juni 2020," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam Uji Publik Rancangan PKPU tentang Perubahan Jadwal Pilkada 2020 yang disiarkan laman Facebook KPU Republik Indonesia, Sabtu (16/5).

Baca Juga: Menkes Terawan Tolak Wacana KPU Menetapkan Tahapan Pilkada

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya