Bharada E Kembali ke Polri Tuai Pro Kontra, Kompolnas: Kita Hormati

Sidang KKEP memutuskan Bharada E dipertahankan jadi polisi

Jakarta, IDN Times - Kembalinya Richard Eliezer alias Bharada E ke Polri menuai pro kontra di masyarakat. Mereka yang menolak menilai Bharada E merupakan terpidana yang membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sedangkan mereka yang setuju Bharada E kembali ke Polri, karena sudah membuka pandora pembunuhan berencana Brigadir J dengan menjadi justice collaborator (JC).

Adapun sikap Polri yang kembali menerima Bharada E untuk berkarier dipandang sebagai langkah populis.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta masyarakat untuk menghormati hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di TNCC Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).

“Marilah kita hormati sidang etik yang sudah dilakukan,” kata Ketua Kompolnas Benny Mamoto setelah sidang KKEP.

Benny menjelaskan, Polri pasti telah mempertimbangkan pandangan pro dan kontra di masyarakat. Terlepas dari itu, Polri mempertimbangkan pembuktian fakta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Tentu ini menjadi acuan pada kasus-kasus yang lain soal bagaimana pro dan kontra. Apa pun selalu ada itu. Tapi, saya yakin dengan transparansi yang dilakukan, saya rasa publik akan menerima dan memahami kemudian yang kontra ini bisa menerima,” ujar Benny.

Sebelumnya, sidang KKEP menyatakan, Bharada E dapat dipertahankan sebagai anggota Polri. Ia hanya dikenakan mutasi bersifat demosi satu tahun ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Dengan begitu, ia lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Polri atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Bharada E Berpotensi Dapat Remisi Tambahan 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya