Bharada E Pastikan Ricky Rizal Dengar Perintah Sambo untuk Menembak

Peristiwa terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memastikan Ricky Rizal mendengar perintah Ferdy Sambo untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Dalam jarak sedekat itu, mungkin Ricky mendengarkan tapi mungkin tidak mau bicara tapi terserah juga terhadap bang Ricky juga,” kata Bharada E setelah mendengarkan kesaksian Ricky di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).

Sebelumnya, Ricky klaim tidak mendengar perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer alias Bhrada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/12/2022).

Hal itu ia sampaikannya sebagai saksi sidang dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Awalnya, anggota hakim menanyakan Ricky soal pengetahuannya terkait rencana pembunuhan Brigadir J.

“Saudara tahu tidak ketika mulai berangkat dari Saguling maksudnya adalah tujuannya untuk membunuh Yosua?”

“Tidak tahu,” kata Ricky.

“Tapi saudara sudah diberitahu oleh FS?”

“Siap, tapi tidak menyebutkan tempat,” kata Ricky.

“Pada awalnya si FS sudah mengatakan dan saudara mengatakan bahwa ketika saudara ada di Duren Tiga, baik saudara maupun si Kuat kalau ternyata si Yosua melarang itu bukan gak ada hubungannya itu begitu saja?”

“Siap yang mulia, karena biasanya yang dipanggil bapak itu dipanggil menghadap,” kata Ricky.

“Ini kan bukan biasa, ini kan saat itu ndak biasa jadi kan saudara sudah ada pertama kali si FS nanti kalau Yosua melawan saudara membackup.
Pertanyaann kesekian kali kan waktu itu si Kuat sama si saudara itu kan Kuat manggil Yosua dipanggil masuk akhirnya saudara kan posisinya di belakang Richard, Sambo ada di?”

“Sebelah kiri Richard,” ujar Ricky.

“Setelah saudara dipanggil masuk, saudara apakah tdk berpikir ini akan terjadi untuk memback up si FS kalo si Yosua melawan?”

“Pertanyaan saya iya atau tidak?”

“Tidak tahu,” kata Ricky.

Dalam momen ini, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian melanjutkan pertanyaan soal kronologi pembunuhan di Duren Tiga.

“Kemudian saudara Richard langsung tembak?”

“Siap,” kata Ricky

“Benar kan?”

“Waktu itu pak Ferdy Sambo saya belum liat, jongkok jongkok,” kata Ricky.

“Kemudian Richard menembak?”

“Menembak.”

“Disuruh tembak? “

“Saya tidak mendengar,” kata Ricky.

“Saudara tidak mendengar, terserah saudara lah ya, kan saudara ada disitu,” pungkas Hakim.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya