Bharada E Tunjuk Ronny Talapesy Jadi Pengacara Gantikan Deolipa Yumara

Deolipa dan Burhanuddin bukan lagi pengacara Bharada E

Jakarta, IDN Times - Setelah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin, kini Bharada E memberi kuasa kepada Ronny Talapesy sebagai pengacara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, membenarkan penunjukkan Ronny sebagai pengacara baru Bharada E.

"Iya betul (Ronny Talapesy jadi pengacara baru Bharada E)," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Dihubungi terpisah, Ronny Talapesy menjelaskan, dirinya resmi diberi kuasa oleh Bharada E sejak 10 Agustus 2022 lalu. Dia ditunjuk langsung oleh Bharada E dan keluarganya.

"Betul, (per) 10 Agustus. Iya (ditunjuk) orang tua dan Bharada E, itu aja," kata Ronny.

Dia pun mengaku bakal bekerja semaksimal mungkin dalam rangka memberikan pendampingan hukum yang saat ini tengah dijalani Bharada E.

"Pastinya kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk membela Bharada E, supaya dia mendapatkan keadilan, seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat, itu aja," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan, Bharada E telah mencabut surat kuasanya terhadap tim pengacara Deolipa Yumara dan M Burhanuddin.

Andi Rian mengatakan, pencabutan kuasa tersebut dilakukan Bharada E sejak 10 Agustus 2022 lalu.

"Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Andi mengatakan, Deolipa dan Burhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk penyidik dalam rangka mendampingi Bharada E saat pemeriksaan.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan pascapengacara awal yang ditunjuk tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," ucap dia.

Baca Juga: Polri Pastikan Deolipa Yumara Tidak Lagi Jadi Pengacara Bharada E

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya