Billy Syahputra Serahkan Barbuk Jual Beli Mobil Alphard ke Bos DNA PRO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara artis Billy Syahputra, Fahmi Bachdim mengatakan, pihaknya membawa barang bukti (barbuk) terkait peran Billy dalam kasus robot trading DNA PRO. Ia memastikan, kliennya tidak memiliki kerja sama bisnis terkait trading.
“Ada (barang bukti) pasti kami sertakan, sesuatu bahwa Billy murni pure bisnis, dia sebagai penjual mobil,” kata Fahmi saat menemani Billy memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022).
1. Billy akan menjelaskan semua yang berkaitan dengan DNA PRO
Fahmi menjelaskan, kehadiran kliennya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai seorang warga negara yang baik. Ia menegaskan kliennya akan menjelaskan semua keterkaitannya sebagai saksi.
“Kehadiran Billy di sini sesuai dengan panggilan untuk menjadi saksi terkait kasus DNA PRO. Billy akan menjelaskan semua,” kata Fahmi.
Baca Juga: Billy Syahputra Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait DNA PRO
2. Pengacara pastikan pemeriksaan Billy hanya terkait penjualan mobil
Editor’s picks
Dalam kasus ini, Billy pernah menjual mobil Alphard ke petinggi DNA Pro, Steven Richard dengan harga di atas pasaran, Rp1 miliar. Uang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana kejahatan DNA PRO.
“Tentunya tidak ada keterkaitan dengan persoalan, kaitannya hanya penjualan mobil itu ada keterkaitannya,” kata Fahmi.
3. Billy Syahputra memenuhi panggilan Bareskrim
Billy Syahputra akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA PRO, Kamis (28/4/2022). Bersama pengacaranya, Billy tiba di Bareskrim pukul 13.17 WIB.
Berkaus putih dibalut jaket hitam, Billy irit bicara ketika dihadang awak media. Ia hanya meminta agar menunggu selesainya pemeriksaan.
“Nanti aja ya, makasih teman-teman,” kata Billy.
Baca Juga: Penyanyi Ello Akui Pernah Manggung Acara DNA PRO di Bali