BKN Endus Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di Buol Sulawesi Tengah

BKN akan diskualifikasi peserta yang terbukti curang

Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 di titik lokasi mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"BKN menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, dikutip ANTARA, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Terungkap! Ada Maladministrasi dalam Seleksi CPNS di Jatim

1. BKN gandeng BPPT dan BSSN untuk penyelidikan

BKN Endus Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di Buol Sulawesi TengahIlustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan tersebut.

"BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," katanya.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Passing Grade Terbaru untuk Seleksi CPNS 2021

2. BKN akan diskualifikasi peserta yang terbukti curang

BKN Endus Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di Buol Sulawesi TengahIlustrasi peserta CPNS menunggu giliran waktu tes SKD CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sejumlah bukti yang berhasil diperoleh BKN dari hasil penyelidikan tersebut ialah pengaduan masyarakat, hasil audit trail di aplikasi Computer Assisted Test (CAT) BKN, laporan kegiatan forensik digital, laporan penyelidikan internal Pemkab Buol, hasil pemeriksaan petugas pelaksana seleksi serta rekaman kamera pengawas.

Terkait tindak lanjut terhadap dugaan kecurangan tersebut, BKN dan Panitia Seleksi Nasional akan memberikan sanksi keras kepada peserta yang terbukti bertindak curang.

"BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang," tambahnya.

Baca Juga: Duh, 26 Pelamar CPNS Kota Yogyakarta Batal Lulus Seleksi Administrasi

3. BKN juga akan menindak tegas petugas yang membantu kecurangan

BKN Endus Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di Buol Sulawesi TengahIlustrasi tes CPNS (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

BKN berjanji akan menindak oknum yang terbukti terlibat dalam kecurangan tersebut. "Akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Satya.

BKN juga memastikan proses penyelesaian tindak kecurangan tersebut tidak akan menghambat tahapan seleksi CASN 2021 berikutnya.

Topik:

  • Anata Siregar
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya