BNPT Dalami Tulisan KUHP Hukum Kafir di Motor Pelaku Bom Astana Anyar

Densus akan merilisnya lewat Div Humas Polri

Jakarta, IDN Times - Motor Suzuki Shogun berkelir biru diduga merupakan kendaraan yang dipakai pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, menuju lokasi. Dalam motor itu, terdapat tulisan kertas berbunyi 'KUHP Hukum Kafir' yang menempel.

Terkait hal ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran. Terlebih tulisan itu dikaitkan dengan KUHP yang baru saja disahkan Selasa kemarin di paripurna DPR.

"Iya nanti fakta-fakta yang ditemukan kita dalami, kita dalami (tulisan KUHP Hukum Kafir di motor)," kata Boy, Rabu (7/12/2022).

Saat ditanya, apakah ada korelasi tulisan tersebut dengan aksi bom bunuh diri di Astana Anyar, Boy lagi-lagi belum bisa memastikan.

"Saya belum bisa simpulkan dong, ada fakta tapikan harus ada pendalaman untuk melihat korelasi ya," katanya.

Yang pasti, kata dia, apabila terorisme turut disertakan dalam kegiatan demokrasi, tentu sangat dilarang dan tidak diperbolehkan.

"Sangat dilarang, tidak boleh, demokrasi atau pesta demokrasi itu mengedepankan semangat, menghormati hak politik individu setiap masyarakat," katanya.

Sementara itu, terkait temuan sepeda motor ini, pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga belum mau mengomentari lebih jauh.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan, pihaknya bakal merilis keterangan resmi dan akan disampaikan Divisi Hubungan Masyarakat Polri.

Hingga kini, pihaknya masih fokus pada upaya investigasi olah TKP. "Kami sedang mendalami peristiwa ini," ucap Aswin.

Baca Juga: Sebelum Bom Meledak di Astana Anyar, Pelaku Terobos Polsek Bawa Sajam

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya