[BREAKING] 359 Peserta CPNS Didiskualifikasi karena Curang

Bareskrim tangkap 21 tersangka sipil 9 ASN

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan kecurangan dalam seleksi calon pegawai negara sipil (CPNS) 2021. Hasilnya, 359 CPNS didiskualifikasi karena terbukti curang.

Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pihaknya juga baru menemukan 81 CPNS yang diduga berbuat curang. Namun mereka belum didiskualifikasi.

“(Ada) 359 orang didiskualifikasi berdasarkan surat BKN dan 81 orang belum didiskualifikasi karena baru ditemukan,” kata Gatot dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Senin (25/4/2022).

Gatot menjelaskan, kecurangan peserta CPNS ini dibantu oleh beberapa tersangka, baik dari sipil maupun aparatur sipil negara (ASN). Tersangka menggunakan beberapa aplikasi untuk meloloskan CPNS.

“Kami telah menangkap 21 tersangka sipil dan 9 ASN,” papar Gatot.

Kecurangan CPNS ini terjadi di Pulau Sulawesi, yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Cerita Ponakannya Tak Lolos CPNS Meski Bisa Bantu

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya