[BREAKING] Anggota DPRD dan Kadishub Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto, dan anggota DPRD Kota Depok, Nurdin Al Adisoma, sebagai tersangka kasus mafia tanah.
Penetapan tersangka tertuang dalam surat Direktorat Tindak Pidana Umum bernomor B/55a/XII/2021/DITTIPIDUM pada 27 Desember 2021.
Editor’s picks
Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian membenarkan kabar tersebut.
“Iya (penetapan tersangka) oleh penyidik Dittipidum,” ujar Andi Rian saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: ART Tersangka Mafia Tanah Laporkan Balik Keluarga Nirina Zubir