[BREAKING] Densus 88 Tangkap 3 Teroris di Bogor, Palmerah, dan Banten

Ketiganya berperan menyebarkan propaganda lewat medsos

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris di Bogor, Palmerah dan Banten. Ketiganya ditangkap pada Selasa (15/3/2022).

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan, ketiga tersangka itu masing-masing berinisial RS (Bogor), MR (Palmerah) dan HP (Banten). Ketiganya, disebutkan Ramadhan, berperan untuk menyebarkan propaganda lewat media sosial.

RS ditangkap di Depan Alfamart Ruko, kawasan Pemuda Jalan Griya Indah Serpong No18-21, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Selasa (15/3/2022) pukul 07.46 WIB.

Lalu, MR ditangkap di Palmerah Barat II-C 12-16, RT 10 RW 09, Palmerah, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta pada Selasa, (15/3/2022) pukul 08.29 WIB.

Sedangkan tersangka HP, ditangkap di Jalan RE Martadinata RT 03 RW 09 Cipayung Ciputat, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (15/3/2022) pukul 10.55 WIB.

"Kelompok Medsos bukan termasuk jaringan teroris, tapi perbuatan melawan hukumnya yaitu masuk dalam tindak pidana terorisme," ujar Ramadhan kepada IDN Times.

Baca Juga: Tiga Tersangka Teroris di Tangerang Kerap Beraktivitas Bersama

Topik:

  • Satria Permana
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya