[BREAKING] Densus 88 Tangkap Seorang Tersangka Teroris JI di Tangerang

Tersangka TO ditangkap hari ini pukul 04.52 WIB

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Perumahan Samawa village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan terduga teroris tersebut berstatus tersangka berinisial TO.

“Tersangka atas nama TO, laki-laki, berdomisili di Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten,” ujar dia lewat keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca Juga: Polri: Dokter Sunardi Berstatus Tersangka Teroris Sebelum Ditembak

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya