[BREAKING] Densus 88 Temukan Kartu Anggota FPI Saat Gerebek Teroris

"Didalami oleh Densus 88.”

Jakarta, IDN Times - Densus 88 mengamankan kartu anggota Front Pembela Islam (FPI) saat menggerebek terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).

Kartu anggota FPI itu atas nama Husein Hasny yang tertulis sebagai Wakil Ketua Bidang Jihad. Dia memiliki NIF: 11.03.05/004. 

“Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal bahkan didalami oleh Densus 88,” Kata Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Empat orang terduga teroris sebelumnya ditangkap, mereka adalah ZA(37), BS (43), AJ (46) dan HH (56).

“Peran ZA adalah membeli bahan baku dan bahan peledak sperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder, memberithaukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan yang telah disiapkan,” kata Fadil.

Sedangkan AJ berperan membantu ZA selama pembuatan bahan peledak, dan bersmaa BS mengikuti pertemuan dalam rangka persipaan teror menggunakan bahan peledak.

“HH ditangkap di Condet. Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: 7 Fakta Teror Bom di Gereja Katedral Makassar

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya