[BREAKING] DVI RS Polri Berhasil Identifikasi Satu Korban Sriwijaya Air SJY 182

Korban teridentifikasi atas nama Razanah, 57 tahun

Jakarta, IDN Times - Tim Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) RS Polri kembali berhasil mengidentifikasi satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182. Korban teridentifikasi atas nama Razanah (57).

“Tim DVI berhasil mengidentifikasi satu korban (Razanah) dengan metode DNA dan medis,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di RS Polri, Kramat Jati, Selasa (2/3/2021).

Dengan keberhasilan ini, DVI RS Polri total telah berhasil mengidentifikasi 59 korban pesawat Sriwijaya Air SJY 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari tersebut.

“Terdiri dari 30 laki-laki dan 29 perempuan, 13 menggunakan sidik jari dan 46 dengan metode DNA,” ujar Rusdi.

Hingga saat ini Jasa Raharja juga telah menyelesaikan santunan kepada ahli waris korban pesawat sebanyak 58 dari 59 korban teridentifikasi. Sementara untuk Khasanah, masih dalam proses.

Korban terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017. Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: KNKT: Mesin Masih Hidup Sampai Pesawat Sriwijaya Air Membentur Air

Topik:

  • Sunariyah
  • Jumawan Syahrudin
  • Yogie Fadila
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya