[BREAKING] Karena COVID, Alasan DPR Akan Sahkan RUU Ciptaker Sore Ini 

Mulai Selasa besok tak ada aktivitas lagi di DPR

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan, DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU hari ini, Senin (5/10/200), karena laju penyebaran virus corona atau COVID-19 di DPR semakin mengkhawatirkan.

“Tadi disepakati Badan Musyawarah (Bamus) karena laju COVID-19 di DPR terus bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat. Sehingga mulai besok tak ada aktivitas lagi di DPR,” kata Baidowi kepada IDN Times, Senin (5/10/2020).

Adapun salah satu agenda Rapat Paripurna yaitu pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU. Hal tersebut tercantum dalam agenda Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021.

“Iya benar (rapat paripurna) jam 15.00 WIB,” kata Baidowi.

Rapat paripurna hari ini ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah yang telah berlangsung Senin siang. Dalam agenda rapat tersebut, salah satunya membahas jadwal rapat paripurna untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: [BREAKING] RUU Cipta Kerja Akan Disahkan DPR Senin Sore Ini

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya