[BREAKING] Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono: Dibuntuti Polisi Sampai Klender
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan aktor, penyanyi sekaligus penulis lagu Ardhito Pramono berawal dari laporan warga tentang penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan hasil, mengarah pada tersangka yang ternyata sering menggunakan ganja.
“Bermula dari suatu TKP di Jakarta Barat, wilayah Kebon Jeruk, kemudian dilakukan pengembangan dan pembuntutan hingga akhirnya ditangkapnya tersangka di Klender,” ujar Zulpan di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Ardhito ditangkap saat sedang menggunakan ganja di studio musik miliknya di Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 WIB.
Editor’s picks
Dari penggeledahan di lokasi, ditemukan dua buah paket plastik klip berisi ganja dengan brutto 4,80 gram. Selain itu, ditemukan sebungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam.
“Hasil pemeriksaan urine juga positif menggunakan ganja,” ujar Zulpan.
Berdasarkan pengakuannya, pencipta lagu ‘Fine Today’ itu menggunakan narkortika jenis ganja sejak 2011.
“Yang bersangkutan (Ardhito) juga mengakui mengenal ganja dari 2011, kemudian sempat terhenti beberapa saat dan aktif lagi 2020 hingga akhirnya tertangkap kemarin,” ujar Zulpan.
Baca Juga: [BREAKING] Polisi Tetapkan Ardhito Pramono Jadi Tersangka