[BREAKING] Luhut: Olahraga Outdoor Boleh, Syaratnya Tidak Lebih dari 4 Orang

Luhut ancam menutup tempat olahraga jika melanggar!

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, aktivitas olahraga luar ruangan atau outdoor kembali diizinkan. Hal ini berlaku dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

“Olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut dalam jumpa persnya secara virtual, Senin (16/8/2021).

Luhut menjelaskan, olahraga luar ruangan boleh dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang terjaga. Aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pantaunya.

Luhut mengingatkan aturan itu akan ditegakan dengan tegas. Apabila ada penyelenggara tempat olahraga luar ruangan melakukan pelanggaran, kata dia, tempat itu bakal kena sanksi.

“Ini penting akan saya sampaikan, kami akan menutup, saya ulangi, kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini. Kami tidak ada kompromi mengenai ini, dan ini juga tanggung jawab pemilik untuk tidak membuat itu menjadi klaster baru," kata Luhut.

Baca Juga: [BREAKING] Luhut Bantah Hilangkan Indikator Kematian Secara Permanen

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya