[BREAKING] Menkes Terawan Setuju DKI Jakarta Berstatus PSBB 

Anies Baswedan bisa segera menerapkan PSBB

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.

Yuri menyebut surat persetujuan itu telah dikirim kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar bisa segera menerapkan PSBB di wilayahnya.

“Sudah ditandatangani Menkes dan saat ini dikirim ke Pemda DKI,” kata Yuri saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (7/4).

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyebut Terawan menyetujui penerapan PSBB yang diajukan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Oscar mengatakan Pemprov Jakarta telah melengkapi sejumlah syarat administrasi dan rencana aksi yang akan dilakukan jika menerapkan PSBB. Persetujuan PSBB sebelumnya sempat tertunda karena pemprov Jakarta masih diminta melengkapi sejumlah syarat.

[BREAKING] Menkes Terawan Setuju DKI Jakarta Berstatus PSBB IDN Times/Arief Rahmat

Baca Juga: Ketua Gugus COVID-19: Daerah yang Ajukan PSBB Harus Punya Rencana Aksi

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya