[BREAKING] PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 23 Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Perpanjangan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
“Berdasarkan evaluasi, berdasarkan arahan Presiden maka PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers secara virtual, Senin (16/8/2021).
Editor’s picks
Luhut menjelaskan, dalam penerapan perpanjangan PPKM sepekan ke depan terdapat penambahan kabupaten kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8 kabupaten kota sehingga jumlah kabupaten kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten kota.
“Keputusan ini akan dituangkan dalam indtruksi Kemendagri dengan detail,” kata Luhut.