[BREAKING] Setelah TO, Densus 88 Tangkap 4 Teroris JI di Tangerang

Tersangka teroris TO punya banyak peran di JI

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat terduga tersangka teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022). Mereka berinisial GU, SS, UMB, dan SU.

“Update penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 AT Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan JI,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, lewat keterangan tertulisnya.

Penangkapan empat teroris ini menyusul setelah tersangka TO yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap di Perumahan Samawa village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.

TO merupakan anggota JI dengan peranan sebagai sekretaris dan bendahara bidang bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya, dan orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.

Sampai saat ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tersangka terorisme berlatar ASN sebanyak 14 orang.

Baca Juga: [BREAKING] Teroris JI yang Ditangkap di Tangerang Banten Merupakan ASN

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya