Brigadir J Dibekali Senjata HS-9, Polisi: Itu Standar, Senjata Dinas

Sementara Bharada E menggunakan senjata Glock 17

Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, sopir pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J, memang dibekali senjata HS-9 dengan maksimal 16 peluru. Brigadir J terlibat baku tembak dengan ajudan Ferdy, Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Budhi mengatakan, senjata tersebut didapati di lokasi kejadian perkara (TKP), rumah singgah keluarga Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Senjata tersebut, ujar Budhi, memang dibekali Polri untuk anggotanya sebagai senjata dinas.

“Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali. Ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal. Tentunya untuk mengamankan karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata. Jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian,” kata Budhi di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sementara itu, Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dengan maksimal 17 butir peluru. Setelah peristiwa, polisi menemukan sisa 12 peluru di dalam senjata. Artinya, ada lima peluru yang dimuntahkan. Sedangkan peluru yang tersisa di senjata Brigadir J ada sembilan butir.

“Artinya ada tujuh peluru yang ditembakan, dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding ada tujuh titik bekas tembakan. Dari lima tembakan yang dikeluarkan Bharada E, tadi disampaikam ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar,” kata Budhi.

Baca Juga: Polisi: Brigadir J Todongkan Senjata ke Kepala Istri Kadiv, Diam Kamu!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya