BST di Mimika Diduga Dipangkas Aparat, Warga Cuma Terima Rp50 Ribu

BST diduga dipotong petugas desa hingga RT

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, tengah mengusut kasus dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) warga kurang mampu di wilayah Distrik Mimika Barat, yang ditengarai dilakukan oknum petugas desa hingga RT.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP mengatakan saat ini tiga penyidik Unit Tipikor Polres Mimika sedang berada di Kokonao, ibu kota Distrik Mimika Barat, untuk mengumpulkan data-data terkait pemotongan BST dari setiap warga kurang mampu itu.

"Anggota kami sekarang berada di Kokonao untuk mengecek sekaligus mengumpulkan data-data terkait kebenaran informasi adanya pemotongan BST, kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilakukan oleh oknum petugas yang membagikan dana bantuan itu. Rencananya paling cepat mereka tiga hari berada di Kokonao," tutur AKP Hermanto dikutip ANTARA, Rabu (22/7/2021).

1. Masyarakat Mimika hanya mendapat BST Rp50 ribu

BST di Mimika Diduga Dipangkas Aparat, Warga Cuma Terima Rp50 RibuIlustrasi ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima Polres Mimika, setiap KPM yang berdomisili di tujuh desa di Mimika Barat itu hanya menerima BST senilai Rp50 ribu, padahal seharusnya mereka mendapat Rp300 ribu per bulan.

"Informasi yang kami terima, ada yang hanya terima Rp50 ribu per KPM per bulan. Padahal alokasinya Rp300 ribu per bulan. Yang jelas PT Pos Indonesia telah menyalurkan dana itu ke distrik (kecamatan) dan selanjutnya dari distrik diteruskan ke setiap kampung dan RT," ujar Hermanto.

2. Polres Mimika masih mendalami data BST di Mimika Papua

BST di Mimika Diduga Dipangkas Aparat, Warga Cuma Terima Rp50 RibuIlustrasi uang. (ANTARA FOTO/Jojon)

Sejauh ini, Polres Mimika belum mendapatkan data pasti berapa banyak KPM di wilayah Distrik Mimika Barat yang menerima BST alokasi 2021, yang dibayarkan selama empat bulan terhitung mulai Januari hingga April.

"Data penerima BST di Mimika Barat belum kami dapatkan secara rinci. Yang jelas dana itu dikirim dari pusat (Kementerian Sosial) ke Kantor Pos Timika dan selanjutnya dibagikan ke setiap KPM yang sudah terdata di pusat. Khusus untuk distrik di wilayah pedalaman dan pesisir yang jauh dari kota, pendistribusiannya bekerja sama dengan pihak pemerintah distrik setempat," kata Hermanto.

3. Polres Mimika fokus menyelidiki pelaku pemotongan BST

BST di Mimika Diduga Dipangkas Aparat, Warga Cuma Terima Rp50 RibuWarga mengantre untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kantor Pos Warunggunung, Lebak, Banten, Minggu (17/5).(ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Tapi yang jelas, kata dia, PT Pos Indonesia telah menyalurkan dana itu ke distrik (kecamatan) yang menerima BST tersebut. Selanjutnya dari distrik, diteruskan ke setiap kampung dan RT.

"Petugas mana saja yang melakukan pemotongan, itu yang sementara sedang kami selidiki," ujar Hermanto.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya