Buat Situs Bodong Bansos Kemensos, RR Raup Cuan Rp1,5 M dari Iklan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku yang membuat website bodong berkedok penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu.
Pelaku berinisial RR ini beraksi sejak November 2020 hingga Juli 2021 dan mendapatkan keuntungan Rp200 juta per bulan atau total Rp1,5 miliar dari iklan yang masuk ke website-nya.
"Total mulai dari November sampai dengan dia terakhir diamankan dapat keuntungan Rp1,5 miliar. Sebulan dia bisa menerima Rp200 juta yang dia terima dari iklan yang ada di website," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Senin (19/7/2021).
1. Pelaku membagikan link bodong Kemensos yang berisi formulir bansos
Yusri menjelaskan, modus operandi RR adalah dengan membagikan link website yang berisi formulir bansos Rp300 ribu. Penerima link ini nantinya diminta untuk mengakses pranala tersebut untuk membagikan kembali melalui aplikasi WhatsApp.
"Kami akan cek rekeningnya, karena semuanya masuk rekeningnya. Dia pakai logo Kemensos dan kesannya seperti bahwa yang menyebarkan ini dari Kemensos untuk bantuan sosial di masa pandemi COVIS-19 ini," kata Yusri.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Duh! Pria Penumpang Pesawat Ini Palsukan Data PCR dengan Pakai Cadar
2. Kemensos pastikan tak membuat website berjudul Subsidippkm.online
Dalam kesempatan sama, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Hasim menegaskan pihaknya tak pernah membuat website berjudul Subsidippkm.online. Kemensos akhirnya melaporkan situs palsu tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Kenapa dilaporkan? Karena dirasa mencemarkan nama baik Kementerian Sosial, di saat Kementerian Sosial mendapatkan penugasan untuk bidang perlindungan masyarakat terdampak COVID-19," ucap dia.
3. Kemensos meminta masyarakat tidak tergiur pesan berantai
Hasim juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan pesan berantai, terutama yang berkaitan dengan bansos.
"Masyarakat kita ajak untuk mengakses atau mengubungi jalur resmi pemerintah, bisa langsung mengangkes web kemensos bisa melalui web https://cekbansos.kemensos.go.id, saya kira ini solusi terbaik daripada mudah percaya pada isu yang tidak bisa dipercayakan," tuturnya.
Baca Juga: Kisah Helmi Indra: Ayah Saya Meninggal karena Percaya Hoaks COVID-19