Buat Surat PCR Palsu, Polisi Tangkap Pegawai Lab dan Klinik di Soetta

Pelaku menawarkan surat PCR palsu lewat media sosial

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali menangkap tujuh pelaku pembuat surat tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) palsu. Ketujuh tersangka pemalsu surat tes swab ini ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tujuh tersangka ini memiliki perannya masing-masing. Bahkan dua di antaranya merupakan pegawai sebuah laboratorium dan klinik.

“Beberapa tersangka ini yang memang kerjanya adalah pegawai di situ, di laboratorium. Kemudian juga ada pegawai di PT klinik JS sehingga dia gampang mengetahui dia punya PDF,” kata Yusri dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021).

1. Data berupa PDF disunting pelaku

Buat Surat PCR Palsu, Polisi Tangkap Pegawai Lab dan Klinik di SoettaIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Yusri menuturkan, tujuh tersangka yang terdiri dari RSH, RHM, IS, MAA, SP, MA dan Y itu berperan sebagai pembuat, pemesan hingga seorang yang merekomendasikan.

Beberapa di antaranya memalsukan data dari lab atau klinik tempat di mana mereka bekerja. Data mentah itu berupa PDF yang kemudian disunting, dikosongkan, dan diisi dengan identitas pemesan.

“Motifnya menawarkan melalui media sosial. Facebook, bahkan juga ada yang door to door sesama mereka. Tetapi kecepatan petugas berdasarkan hasil patroli kita bisa mengamankan tujuh orang pelaku,” ujar Yusri.

Baca Juga: Polisi: Pelaku Surat Tes PCR Palsu Baru Cuan Rp1,3 Juta

2. Pelaku pemalsu surat tes swab PCR raih cuan Rp75 ribu sampai Rp900 ribu

Buat Surat PCR Palsu, Polisi Tangkap Pegawai Lab dan Klinik di SoettaIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Dalam aksinya, RSH menawarkan surat hasil swab antigen tanpa melalui tes. Calon pembeli cukup dengan memberi data pribadi nanti surat akan keluar lengkap dengan stempel klinik atau laboratorium yang menyatakan hasil non reaktif.

“Dia juga perantara pembelian surat swab PCR palsu juga dengan mendapatkan keuntungan yang dijual Rp75 ribu sampai Rp900 ribu,” kata Yusri.

Kemudian, RHM bersama RSH membuat hasil swab palsu ini. Sementara, IS dan MAA berperan sebagai pembeli.

“Dan SP menyuruh MA untuk memesan surat hasil swab antigen palsu. Kemudian ada MA satu lagi, ini yang menyuruh saudara Y untuk swab, dan kemudian ada saudara Y yang membuat hasil swab,” kata Yusri.

3. Polda Metro akan melakukan pengembangan kasus dan pengejaran

Buat Surat PCR Palsu, Polisi Tangkap Pegawai Lab dan Klinik di SoettaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Atas kejadian pemalsuan surat tes swab PCR ini, Polda Metro kata Yusri akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengejaran. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ikut serta dalam kejahatan yang bisa menyebabkan penyebaran virus COVID-19.

“Tolong disadari bahwa dampak akibat daripada perbuatan ini sangat besar. Sementara pemerintah masih terus melakukan upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Ini bukan untuk mempersulit masyarakat dengan aturan yang diberikan tapi masih ada saja, oknum yang mencari keuntungan tanpa melihat akibatnya,” ujar dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap 15 Tersangka Pemalsuan Surat Swab PCR 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya