Bukannya Tobat, 3 Pria Usia Senja di Jakbar Jadi Spesialis Bobol Rumah

Mereka sudah berulang kali bobol rumah mewah

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus membobol rumah kosong. Ironisnya, para pelaku sudah berusia senja, bahkan sudah membobol rumah kosong empat kali.

Mereka adalah Js alias Jm (69), TL alias Tego (50), dan ML (50). Sementara seorang pelaku lainnya, BG, masih dalam pengejaran petugas (DPO).

“Dari penangkapan pelaku tersebut, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat jumpa pers melalui live streaming di akun Instagram @polres_jakbar, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga: Pria Unggah Video Pembakaran Al-Quran, Ternyata Karena Sakit Hati 

1. Pelaku sebenarnya sudah delapan kali beraksi membobol rumah kosong

Bukannya Tobat, 3 Pria Usia Senja di Jakbar Jadi Spesialis Bobol RumahPolres Jakarta Barat menangkap tiga pelaku pembobol rumah kosong. (dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Joko menjelaskan, sebenarnya para pelaku telah melakukan aksinya delapan kali, namun yang terkonfirmasi melalui laporan polisi hanya empat kasus.

Aksi mereka di wilayah Kalideres dengan dua kasus yaitu di Citra Garden 2 Blok J-5 Pengadungan Kalideres, Jakarta Barat, dan Citra Garden 2 Blok O-2 Pengadungan Kalideres, Jakarta Barat.

“Sementara yang dua kasus lainnya yaitu di Taman Palem Lestari Blok D2 Cengkareng Barat, Jakarta Barat dan di Jalan Jelambar Selatan 6 Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” papar Joko.

2. Pelaku menjalankan aksinya pada siang hari

Bukannya Tobat, 3 Pria Usia Senja di Jakbar Jadi Spesialis Bobol RumahPolres Jakarta Barat menangkap tiga pelaku pembobol rumah kosong. (dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Berdasarkan laporan dan pengakuan pelaku, mereka kebanyakan beraksi pada siang hari berkisar antara pukul 10.00 hingga pukul 15.00 WIB.

“Modus pelaku melancarkan aksinya dengan mencari target atau sasaran rumah-rumah mewah yang kosong atau sedang ditinggal penghuninya,” ujar Joko.

3. Pelaku meraup keuntungan hingga Rp500 juta

Bukannya Tobat, 3 Pria Usia Senja di Jakbar Jadi Spesialis Bobol RumahPolres Jakarta Barat menangkap tiga pelaku pembobol rumah kosong. (dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Dari hasil penangkapan tersebut, Polres Jakarta Barat mengamankan barang bukti kejahatan yang digunakan pelaku, di antaranya sebuah linggis hingga sepeda motor.

"Para pelaku sudah meraup keuntungan dari hasil kejahatan sebesar Rp500 juta dari empat kali beraksi,” tutur Joko.

Para pelaku dikenakan Pasal 365 junto 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Wanita Otak Pelaku Penggelapan 50 Mobil Rental

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya