Buruh Siapkan Aksi, DPR Minta Draf Omnibus Law Cipta Kerja Ditarik

Aksi May Day akan terpusat di Kantor Menko Perekonomian

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta pemerintah serius menanggapi rencana para buruh turun ke jalan untuk menolak RUU Cipta Kerja pada peringatan Hari Buruh International atau May Day mendatang. 

"Inisiatif omnibus law RUU Cipta Kerja berasal dari pemerintah. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Cipta Kerja dengan menarik kembali draf yang sudah diserahkan ke DPR," kata Obon lewat keterangan tertulisnya, Rabu (22/3).

1. Buruh kecewa tidak dilibatkan dalam pembahasan

Buruh Siapkan Aksi, DPR Minta Draf Omnibus Law Cipta Kerja DitarikIDN Times/Bagus F

Dalam aksinya nanti, buruh mengusung tiga tuntutan, yaitu hentikan pembahasan omnibus Law RUU Cipta Kerja, tolak PHK, dan liburkan buruh dengan upah serta THR penuh.

"Apalagi proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejak awal dilakukan oleh tim yang tidak melibatkan atau mendengar aspirasi buruh dan elemen masyarakat yang lain," ujar dia.

Menurut Obon, kaum buruh tidak akan melakukan aksi di tengah pandemik virus corona jika aspirasinya didengar.

"Demi kepentingan yang lebih besar, saya meminta pemerintah menarik kembali RUU Cipta Kerja. Sehingga kita semua bisa lebih fokus dalam menangani pandemik corona ini, termasuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis," ujar dia.

2. Aksi May Day akan terpusat di Kantor Menko Perekonomian

Buruh Siapkan Aksi, DPR Minta Draf Omnibus Law Cipta Kerja DitarikMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Presiden KSPI Said Iqbal sebelumhya mengatakan aksi para buruh akan terpusat di depan Gedung DPR dan Kantor Menko Perekonomian. Aksi juga akan digelar di sejumlah tempat, seperti Serang Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Batam, Medan, Bengkulu, Riau, Palembang, Lampung, Manado, Makassar, Gorontalo, Manado, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, dan Papua.

"Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April," kata Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Minggu (19/4). Namun, menurut Iqbal, petugas piket menolak menerima surat tersebut.

Surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 98 tersebut kemudian dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam) pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020.

3. KSPI dan MPBI berharap aksinya diizinkan kepolisian

Buruh Siapkan Aksi, DPR Minta Draf Omnibus Law Cipta Kerja DitarikPresiden KSPI Said Iqbal (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

KSPI dan MPBI berharap aksi ini diizinkan oleh pihak kepolisian karena faktanya jutaan buruh sampai saat ini masih tetap bekerja di pabrik-pabrik.

"Dengan argumentasi yang sama, seharusnya pihak Polda di seluruh wilayah Indonesia dan Mabes Polri mengizinkan buruh untuk aksi dalam peringatan May Day yang dipercepat peringatannya pada tanggal 30 April di depan DPR RI, Kantor Perekonomian RI dan Kantor Gubernur di seluruh Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Jelang May Day, Ribuan Buruh Bakal Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya