Tambah Lagi! Calon Kepala Daerah Positif COVID-19 Jadi 60 Orang

Sebanyak 60 cakada itu tersebar di 21 provinsi

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, hingga Kamis (10/9/2020) ada 60 calon kepala daerah terpapar COVID-19.

“Per hari ini sampai siang tadi sudah 60 calon (Cakada) dinyatakan positif COVID-19,” kata Arief dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri, KPU, DKPP, dan Bawaslu disiarkan langsung TVR Parlemen, Kamis (10/9/2020).

Sebelumnya, KPU umumkan 37 calon kepala daerah dinyatakan positif COVID-19 usai penutupan pendaftaran paslon.

1. Sebanyak 60 calon kepala daerah yang positif COVID-19 tersebar di 21 provinsi

Tambah Lagi! Calon Kepala Daerah Positif COVID-19 Jadi 60 OrangPekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Arief menjelaskan, sebanyak 60 calon kepala daerah yang positif COVID-19 ini tersebar di 21 provinsi. Untuk mencegah adanya penularan saat hari pencoblosan pada 6 Desember 2020, KPU telah menyiapkan protokol COVID-19 yang akan diterapkan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“KPU sudah melakukan simulasi pemungutan suara pada 29 Agustus di Indramayu, Sabtu depan (19 September 2020) KPU akan melakukan simulasi pemungutan suara di Tangerang Selatan,” kata dia.

Baca Juga: 243 Paslon Langgar Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Pilkada 2020

2. Pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 Derajat Celcius akan mencoblos di TPS khusus

Tambah Lagi! Calon Kepala Daerah Positif COVID-19 Jadi 60 OrangIDN Times / Aan Pranata

Soal teknis pencoblosan, Arief menjelaskan, dari luar TPS sampai pintu masuk akan disediakan tempat cuci tangan dan dilakukan pengukuran suhu tubuh.

“Yang suhu tubuhnya di atas 37,3 Derajat Celcius, maka kita tempatkan di bilik khusus,” ujar dia.

3. Tidak menggunakan tinta celup sebagai tanda pemilih sudah mencoblos

Tambah Lagi! Calon Kepala Daerah Positif COVID-19 Jadi 60 OrangIlustrasi Surat Suara (Pemilu). IDN Times/Mardya Shakti

Selain itu, kata Arief, stiap pemilih akan diberikan sarung tangan plastik agar selama di lingkungan TPS terlindungi, termasuk ketika mereka menyentuh paku yang digunakan untuk mencoblos surat suara.

“Di pintu keluar kami menyiapkan tinta yang metodenya tidak lagi mencelupkan jari, tapi kita melakukan metode tetes atau oles. Jika protokol ini kita terapkan maka seharusnya tidak ada kekhawatiran pemilih dan bisa aktif menggunakan hak pilihnya,” ujar dia.

Baca Juga: KPU Tutup Pendaftaran, 37 Cakada Positif COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya