Capim KPK Lili Pintauli Siregar Koreksi Jumlah Harta Kekayaanya

"Saya telah revisi Rp700 juta dan bukan Rp70 juta"

Jakarta, IDN Times - Peserta kedua calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar tiba-tiba ditanya mengenai laporan harta kekayaan yang ia miliki. Sebab, menurut data yang terekam di portal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK jumlah yang tertulis hanya Rp70 juta. Lili pun memberikan klarifikasinya. 

Ia menjelaskan data yang ada di sistem KPK adalah data lama dan belum diperbarui. 

"Saya telah melakukan perbaikan, sebetulnya kurang angka nol, sebenarnya Rp700 juta. Aneh kalau Rp70 juta, sebelum saya daftar kembali (capim KPK), saya revisi. Mungkin belum terkoreksi LHKPN di KPK," kata Lili Pintauli dalam fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (11/9/2019).

"Jadi, nolnya tambah satu. Tapi, memang saya tidak seperti advokat yang sangat wah, tapi paling tidak bisa hidup lebih baik," kata dia lagi. 

Soal besaran kekayaan yang tak 'wah' ini, Lili menceritakan kariernya sebagai advokat khusus untuk kaum marjinal.

"Saya selalu (bekerja) di basis, membantu petani, buruh, nelayan. Itu memang bayangan advokat sukses tidak ada, aktivitas saya concern pendampingan mengadvokasi dan lived in di basis-basis," kata Lili.

Seperti diketahui, Lili Pintauli Siregar sebagai satu-satunya perempuan capim KPK. Hal itu pun mendapatkan rasa hormat dari anggota Komisi III. 

"Atas nama pimpinan Komisi III saya mengucapkan selamat ke Ibu. Karena dari 10 nama yang dikirimkan Presiden, Ibu satu-satunya perempuan yang berhasil lolos," kata Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik saat memimpin fit and proper test di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Capim KPK Lili Pintauli Siregar Koreksi Jumlah Harta Kekayaanya(Profil 10 capim KPK) IDN Times/Muhammad Arief

Ikuti terus pemberitaan mengenai fit and proper test capim KPK di IDN Times ya. 

Baca Juga: Begini Debat Capim KPK dengan Nasir Djamil Soal ‘Surat Bersih Diri’

Topik:

Berita Terkini Lainnya