DPR RI Siap Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Karantina Wilayah

Puan mengimbau anggota dewan ikut mengedukasi dapilnya

Jakarta, IDN Times - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020, pada Senin (30/3) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pukul 14.05 WIB.

Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu menyatakan mendukung sistem penanggulangan virus corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina.

“DPR juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi wabah virus corona dan mengajak masyarakat untuk dapat ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut,” ujar Puan ditayangkan streaming, Senin (30/3).

1. DPR siap dukung langkah pemerintah jika perlu menghadirkan Perppu

DPR RI Siap Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Karantina WilayahRapat Paripurna ke-11 DPR RI, Kamis (27/2). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan terkait, kata Puan, siap mendukung langkah-langkah antisipasi yang diperlukan Pemerintah melalui APBN maupun APBN Perubahan. Bahkan apabila diperlukan Perppu yang terkait dengan upaya meningkatkan Ketahanan Fiskal.

“Pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah antisipasi menghadapi tekanan perekonomian global dan dalam penanganan dampak wabah virus corona,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi: Pekerja Informal Terpaksa Mudik karena Tak Punya Penghasilan

2. Puan mengimbau anggota dewan untuk ikut serta mengedukasi masyarakat

DPR RI Siap Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Karantina WilayahKetua DPR RI Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Puan pun dalam pidatonya mengimbau kepada Anggota DPR agar dapat ikut memperkuat dan mendukung Pemerintah Daerah di dapilnya masing-masing, dalam menjalankan kebijakan penanganan dampak wabah virus corona agar terintegrasi dan terpadu dengan kebijakan nasional.

“Yang terhormat Anggota DPR RI, melalui jaringan di dapilnya masing-masing, ikut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan virus corona,” ujar dia.

3. DPR apresiasi tenaga medis

DPR RI Siap Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Karantina WilayahTenaga medis dari tim satgas melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Menutup pidatonya, Puan memberikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan atas dedikasi, pelayanan, dan ketabahannya, yang telah berada di paling depan dalam menangani rakyat Indonesia yang terpapar virus corona.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan III DPR RI, Tahun Sidang 2019–2020, akan dimulai sejak hari ini, Senin 30 Maret 2020 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode ini,” kata Puan.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Skala Besar untuk Tangani COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya