Cerita Menlu Soal Proses Pembebasan 2 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Presiden Jokowi berkomunikasi dengan Presiden Duterte

Jakarta, IDN Times - Dua warga negara Indonesia yang menjadi korban penyanderaan kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf, tiba di tanah air sore ini, Kamis (26/12).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Maharudin bin Lulani dan Samiun bin Maneun disandera selama 90 hari.

“Tentunya kebimbangan dan juga duka dari keluarga karena pasti keluarga selalu bertanya kapan anggota keluarga mereka dapat kembali bersama dengan keluarga,” kata Retno saat menerima kepulangan kedua WNI tersebut di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat.

Retno mengungkapkan, upaya pembebasan sandera ini dilakukan setelah kerja sama yang sangat luar biasa, baik antara internal dan otoritas Indonesia maupun antara Indonesia dengan pihak Filipina.

“Saya masih ingat pada saat terakhir presiden (Jokowi) bertemu dengan Presiden Duterte di Busan, presiden antara lain menyampaikan kepada Presiden Duterte permintaan agar memberikan perhatian soal masih adanya 3 sandera warga Indonesia yang berada di Filipina di mana pada saat itu Presiden Duterte langsung menyampaikan komitmen untuk membantu sekuat tenaga,” ujar dia.

Perbincangan keduanya pun akhirnya ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait.

“Dalam artian di Indonesia langsung ditindaklanjuti dengan di bawah koordinasi dengan Pak Menko Polhukam, tentu dengan melibatkan pak Panglima, Kepala BIN, Kemlu, kemudian dari pihak Filipina mereka juga melakukan koordinasi yang serupa,” ujarnya.

Saat ini, Indonesia kata Retno, tengah melakukan komunikasi kembali dengan Menhan Filipina dan membahas mengenai upaya pembebasan 1 sandera lagi yaitu Muhammad Farhan yang merupakan putra dari Marhudi.

“Kita meminta agar upaya penyelamatan upaya pembebasan dengan selamat dapat juga segera dilakukan dan menteri pertahanan Filipina mengatakan akan bekerja sekeras mungkin untuk pembebasan tersebut,” ujar Retno.

Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Filipina Sinyo Sarundajang mengantar kedua nelayan itu sampai ke Indonesia. Rombongan berangkat dari Bandara Ninoy Manila pada Kamis pagi, jam 08.00 waktu setempat dan tiba pukul 12.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.

Dubes Sinyo langsung menyerahkan kedua WNI kepada Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta, pukul 15.10 WIB.

Kedua WNI itu bernama Maharudin bin Lulani dan Samiun bin Maneun. Keduanya disandera bersama seorang WNI yang belum dibebaskan, selama 90 hari oleh kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf.

Maharudin bin Lulani dan Samiun bin Maneun dibebaskan pada Minggu (22/12) lalu.

Ketiganya diculik sekitar September 2019 ketika mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia. Saat pembebasan terjadi baku tembak, yang mengakibatkan seorang militer dari Filipina tewas.

Baca Juga: [BREAKING] 2 WNI Korban Sandera Kelompok Abu Sayyaf Tiba di Tanah Air

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya