Chandra Tirta, Eks Anggota DPR Tersangka Suap Garuda Indonesia Dicegah

Chandra diduga terima suap Rp100 miliar pengadaan Airbus

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah eks anggota DPR RI, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2009-2014, Chandra Tirta Wijaya ke luar negeri selama enam bulan.

Pencegahan itu dilakukan atas permintaan KPK yang sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015.

“Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023. Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi,” ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

1. Chandra diduga terima suap Rp100 miliar

Chandra Tirta, Eks Anggota DPR Tersangka Suap Garuda Indonesia DicegahDeputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkati Penetapan Tersangka Korupsi Perum Jasa Tirta II 2017, Andrini Yaktiningsih. (dok. Humas KPK)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam pengembangan kasus ini pihaknya menduga ada keterlibatan eks anggota DPR RI periode 2009-2014.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Eks Anggota DPR Diduga Terlibat Korupsi PT Garuda Indonesia Rp100 M

2. Pengembangan kasus korupsi Garuda dibantu Inggris dan Prancis

Chandra Tirta, Eks Anggota DPR Tersangka Suap Garuda Indonesia DicegahLivery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Ali menjelaskan, penyidikan yang KPK lakukan ini merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain diantaranya Inggris dan Prancis. KPK kata Ali, mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

“Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

3. KPK akan umumkan peran tersangka korupsi Garuda

Chandra Tirta, Eks Anggota DPR Tersangka Suap Garuda Indonesia DicegahLivery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Setelah penyidikan ini cukup, nantinya KPK akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya. Ali akan mengumumkan pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan.

“Yang berikutnya ditindaklanjut dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” kata Ali.

KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, diantaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan penyidik.

“Dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan ini, tentunya kami butuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan KPK,” ujar Ali.

Terlebih kata dia, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan lokus trans-nasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar.

“Kami memastikan, setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan,” imbuhnya.

Baca Juga: KPK: Deklarasi Anies Jadi Capres Gak Ganggu Penyelidikan Formula E

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya