Cuan Rp300 Juta, 2 Pemain Harga Oksigen Ditangkap Polres Jakarta Pusat

Barang bukti tabung oksigen akan disumbangkan ke rumah sakit

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang tersangka yang memainkan harga oksigen. Keduanya terbukti menjual harga tabung oksigen melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Dua tersangka itu ditangkap di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara. 

“Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga menjual tabung oksigen dan regulator di atas harga normal, yang mana pemerintah sudah melarang untuk pelaku usaha mengambil kesempatan dalam situasi PPKM Darurat ini,” ujar Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Polres Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).

1. Jual tabung oksigen dengan harga 2 kali lipat

Cuan Rp300 Juta, 2 Pemain Harga Oksigen Ditangkap Polres Jakarta PusatPolres Jakarta Pusat ungkap kasus permainan harga oksigen. (dok. Humas Polres Jakarta Pusat)

Setyo menjelaskan, modus operandi yang dilakukan adalah dengan menjual tabung oksigen dengan harga dua kali lipat dari harga seharusnya. Kedua tersangka menjual tabung oksigen ukuran satu hingga dua meter kubik.

“Omzet yang diterima hasil keuntungan yang diterima dari penjualan tabung oksigen serta regulator ini cukup menggiurkan, karena hanya beberapa minggu saja di akhir bulan Juni dan awal bulan Juli, omzet yang diterima sekitar Rp300 juta,” ujar Setyo.

Baca Juga: Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Oksigen dan Obat Regdanvimab

2. Kedua tersangka merupakan distributor dan importir tabung oksigen

Cuan Rp300 Juta, 2 Pemain Harga Oksigen Ditangkap Polres Jakarta PusatPolres Jakarta Pusat ungkap kasus permainan harga oksigen. (dok. Humas Polres Jakarta Pusat)

Kedua tersangka juga diketahui merupakan distributor sekaligus importir tabung oksigen. Saat ini, Polres Jakarta Pusat masih mendalami terkait dengan importasi tabung oksigen tersebut. 

“Kemudian untuk dugaan tindak pidana, yang jelas adalah sesuai aturan PPKM Darurat dan aturan pemerintah dilarang untuk menaikan harga barang-barang tertentu yang sudah ditetapkan pemerintah di atas HET,” ujar Setyo.

3. Barang bukti tabung oksigen akan disumbangkan

Cuan Rp300 Juta, 2 Pemain Harga Oksigen Ditangkap Polres Jakarta PusatIlustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Lebih lanjut, Setyo mengimbau bagi penjual atau distributor tabung oksigen untuk tidak mencari keuntungan di tengah penderitaan masyarakat saat pandemik COVID-19. Ia memastikan akan menindak tegas mereka yang nekat bermain harga. 

Mengenai barang bukti yang disita, ia menegaskan akan disumbangkan ke rumah sakit yang membutuhkan. 

“Kami akan berkoordinasi dengan jaksa sesuai dengann KUHP bahwa barang bukti yang bernilai ekonomis akan kita ganti dengan uang untuk kita sita, yang nantinya barang bukti ini akan kita sumbangkan kepada RS atau pun fasilitas kesehatan yang membutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Penimbun 730 Boks Obat COVID Azithromycin

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya