Dear PNS, Kata Menteri Tjahjo Kumolo Akhir Tahun Masih Bisa Liburan!

Libur akhir tahun terancam ditiadakan karena COVID-19

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) masih bisa merasakan libur panjang akhir tahun 2020.

“Kita masih mengacu aturan yang kemarin bahwa libur panjang tetap ada, tinggal bagaimana protokol kesehatannya diperketat,” kata Tjahjo dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Kamis (19/11/2020).

1. Tjahjo masih menunggu rekomendasi Menko PMK

Dear PNS, Kata Menteri Tjahjo Kumolo Akhir Tahun Masih Bisa Liburan!IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Nemun demikian, Tjahjo masih menunggu rekomendasi dan koordinasi mengenai libur akhir tahun dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Karena, hingga saat ini, belum ada pembicaraan. Jadi (masih) sesuai aturan awal, ada libur panjang akhir tahun bagi PNS,” ujar Tjahjo.

Baca Juga: Jika Kasus COVID-19 Naik, Libur Panjang Akhir Tahun Ditiadakan

2. Libur akhir tahun terancam ditiadakan

Dear PNS, Kata Menteri Tjahjo Kumolo Akhir Tahun Masih Bisa Liburan!Kepala BNPB, Doni Monardo (Dok. BNPB)

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan libur panjang di akhir 2020 terancam ditiadakan atau diperpendek. Hal itu akan dilakukan jika kenaikan kasus positif COVID-19 mengalami lonjakan yang signifikan.

"Apakah dampak libur panjang atau semakin baik liburan aman dan nyaman. Kalau bisa diketahui kasusnya tidak mengalami peningkatan dan bisa dikendalikan dengan baik, Insya Allah akhir tahun kita berikan masukan ke pemerintah untuk melanjutkan libur panjang," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (15/11/2020).

3. Kasus positif COVID-19 sempat tembus rekor

Dear PNS, Kata Menteri Tjahjo Kumolo Akhir Tahun Masih Bisa Liburan!Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Doni mengakui bahwa dalam beberapa hari terakhir kasus positif COVID-19 mencapai di atas 5 ribu kasus.

Pada Jumat (13/11) lalu, kasus positif bertambah 5.444 kasus dan penambahan ini sekaligus menjadi rekor baru tambahan kasus sejak wabah tersebut pertama kali diumumkan oleh pemerintah. Kemudian pada Sabtu (14/11), kasus positif bertambah 5.272 kasus baru. Sehingga total kasus konfirmasi positif menjadi 463.007 kasus.

"Namun bila membandingkan libur panjang pada akhir Agustus akhir dan September awal bahwa angka untuk pasien yang dirawat masih dalam batas terkendali yaitu seperti di Wisma Atlet di angka 53 persen. Untuk DKI 68 persen. Mudahan-mudahan tidak bertambah lagi. Satgas masih mengikuti perkembangan 1 minggu ke depan," jelas dia.

Baca Juga: Satgas COVID-19: Libur Akhir Tahun Mungkin, dengan Syarat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya