Demo di Parlemen, Ini 4 Poin Kesepakatan Mahasiswa dengan DPR

Mahasiswa akhirnya audiensi dengan Sekjen DPR

Jakarta, IDN Times - Aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR berbuah manis. Pasalnya, mereka berhasil audiensi dengan Sekjen DPR, Indra Islandar, dan menghasilkan empat poin kesepakatan.

Berikut 4 kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR:

1. Aspirasi masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota.

2. Sekjen DPR akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen, atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.

3. Sekjen DPR berjanji akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR, penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR, serta kepastian tanggal pertemuan sebelum 24 September 2019.

4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota DPR untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UI Ikut Aksi Tolak RKUHP dan Pelemahan KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya