Densus 88 Selidiki Dana ACT untuk Aktivitas Terlarang

PPATK temukan adanya penyelewengan dana kemanusiaan ACT

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah mendalami hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) soal dugaan penyelewengan dana organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang digunakan untuk aktivitas terlarang.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin, memastikan pihaknya melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

“Permasalahan ini masih dalam penelidikan Densus 88,” kata Aswin saat dihubungi, Rabu (6/7/2022).

1. PPATK endus penyelewengan dana kemanusiaan oleh ACT

Densus 88 Selidiki Dana ACT untuk Aktivitas TerlarangKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (youtube.com/PPATK Indonesia)

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima dari masyarakat dan para pihak lain oleh ACT.

“Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK. Ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Ivan melalui keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Didukung MUI, Ternyata ACT Kasih Bantuan Ulama Makan hingga Kendaraan

Baca Juga: Pendiri ACT Ahyudin: Wajar Dapat Gaji Besar, Kontribusinya Juga Besar

2. ACT klaim konsisten laporkan keuangan

Densus 88 Selidiki Dana ACT untuk Aktivitas TerlarangPresiden ACT Ibnu Hajar saat Peluncuran Distribusi 1.000 Sapi Qurban dan Peluncuran Humanity Food Bus ACT di Wakaf Distribution Center ACT, Karanggan, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). (Dok. Tangkapan Layar Youtube ACT)

Nama lembaga filantropi ACT sedang menjadi sorotan. Hal itu seiring dengan adanya pemberitaan yang dimuat oleh majalah Tempo berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".

Presiden ACT, Ibnu Khajar, mengatakan, pihaknya konsisten menyampaikan laporan keuangan hingga tahun 2020. Laporan tersebut juga diunggah di laman resmi ACT dan bisa diakses.

"Setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ini jadi poin penting karena opini ini hal penting bagi lembaga berjalan baik," ujar Ibnu dalam konferensi pers, Senin 4 Juli 2022.

"Laporan keuangan dari 2005 sampai 2020 yang sudah teraudit dan dapat opini WTP sudah di-publish di website sebagai bentuk transparansi," sambungnya.

Dia juga menyebut, ACT setiap tiga tahun sekali mengganti auditornya. Tujuannya agar tak ada tudingan adanya kongkalikong untuk mendapat WTP.

3. ACT kumpulkan donasi sebanyak setengah triliun pada 2020

Densus 88 Selidiki Dana ACT untuk Aktivitas TerlarangMantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-Humas ACT Malang)

Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan ACT di situs, act.id, hanya disebutkan total donasi yang diterima.

Pada 2020, total donasi sebanyak Rp519.354.229.469, sedangkan total donaturnya sebanyak 348.300. ACT juga menyampaikan besaran donasi yang diperoleh dari berbagai donatur.

Berikut datanya:

- Publik 60,1 persen

- Korporat 16,7 persen

- Kanal daring 11,2 persen

- Institusi/yayasan 6,0 persen

- Komunitas: 3,5 persen

- Pemerintah: 1,0 persen

- Masjid 0,8 persen

- Lainnya 0,7 persen

Dana yang terkumpul juga didistribusikan ke sejumlah program yang sudah dibuat.
ACT tak menjelaskan berapa dana yang disalurkan untuk masing-masing program. ACT memilih menggunakan persentase. Berikut datanya:

- Kemanusiaan global 26 persen

- Pangan: 18 persen

- Wakaf 13 persen

- Kurban 12 persen

- Zakat 10 persen

- Program lainnya 8 persen

- Kebencanaan 6 persen

- Kesehatan 6 persen

- Pendidikan 0,8 persen

- Pemberdayaan ekonomi 0,7 persen

Dalam laporan keuangan ACT juga turut disertakan foto penerimaan. Namun, dalam foto tersebut tak terlihat berapa nominal yang diberikan ACT kepada penerima bantuan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Pernah Periksa Dua Bos ACT, Ini Kasusnya

Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Dugaan Penyelewengan Dana ACT Diusut Tuntas

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya