Densus 88 Tangkap 17 Teroris JI dan JAD Tersebar di Sumatera 

Penangkapan di Aceh sebanyak 13 teroris

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 17 terduga teroris Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang tersebar di Pulau Sumatera.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan ini berlangsung sejak Jumat (22/7/2022).

"Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7/2022).

1. 13 teroris ditangkap di Aceh

Densus 88 Tangkap 17 Teroris JI dan JAD Tersebar di Sumatera Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Sebelumnya, Densus 88 total meringkus 13 tersangka teroris dari jaringan JI dan JAD di Aceh. Setelah itu penangkapan menyusul di Riau dan Sumatera Utara.

"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap dua kelompok terorisme JI 11 orang dan JAD dua orang pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," kata Ramadhan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 8 Teroris di Aceh

2. Penangkapan awal di Aceh

Densus 88 Tangkap 17 Teroris JI dan JAD Tersebar di Sumatera ilustrasi Densus 88 (ANTARA FOTO/Mohammad Hamzah)

Sebelumnya, Densus 88 total meringkus 13 tersangka teroris dari jaringan JI dan JAD di Aceh. Setelah itu penangkapan menyusul di Riau dan Sumatera Utara.

"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap dua kelompok terorisme JI 11 orang dan JAD dua orang pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," kata Ramadhan.

3. Belasan teroris masih menjalani pemeriksaan

Densus 88 Tangkap 17 Teroris JI dan JAD Tersebar di Sumatera Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri. ANTARA FOTO/Ariesanto.

Namun demikian, Ramadhan belum merinci soal kronologi dan barang bukti yang disita Densus 88. Ia hanya memastikan belasan teroris itu masih diperiksa.

“Masih diperiksa,” pungkasnya.

Baca Juga: Ketemu Stafsus Menkumham, Napi Teroris Abdul Ghoni Minta Remisi

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya