Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukabumi

YI merupakan ketua tim pengamanan Petamburan

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial YI. YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO pada April 2021.

Delapan terduga teroris ini merupakan pengembangan penangkapan di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.

“Ada penangkapan DPO oleh Satgas wilayah DKI Jakarta atas nama YI, Kamis, 6 Mei 2021,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).

1. YI merupakan ketua tim pengamanan Petamburan

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di SukabumiSuasana sekitar Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Ahmad menjelaskan terduga teroris berinisial YI merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia ditangkap di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

“Ia berperan sebagai ketua tim pengamanan Petamburan,” kata Ramadhan.

Baca Juga: 6 Potret Densus 88 Tangkap Munarman hingga Markas Petamburan Digeledah

2. YI ikut membuat bom di rumah Husein Hasni

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di SukabumiIlustrasi bom. IDN Times/Mardya Shakti

YI, menurut Ramadhan, ikut merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni, ikut dalam percobaan bom di Ciampea Bogor, dan mengetahui pembelian remote serta aseton.

“Selanjutnya tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diintrogasi,” ujarnya.

3. Densus 88 telah menangkap 5 dari 8 DPO

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di SukabumiIlustrasi penggerebekan teroris. IDN Times/Larasati Rey

Dari delapan DPO terduga teroris yang telah diumumkan sebelumnya, lima orang ditangkap dan menyerahkan diri, mereka adalah AN, W, NF, SB, dan YI.

Pemburuan terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang pada 29 Maret 2021 lalu. Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ.

Tiga dari empat tersangka teroris mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga: Bantah Cuma Sita Pembersih Toilet di Markas FPI, Polri: Bahan Molotov

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya