Depok Terapkan Ladies Parking, Ini Fakta-faktanya

Pantaskah disebut "parkir syariah"?

Jakarta, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Kota Depok kembali menarik perhatian warganya hingga warganet. Kali ini kebijakan tentang ladies parking atau parkir khusus perempuan yang menjadi sorotan.

Ladies parking ini banyak diterapkan di sejumlah gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan di Kota Depok.

Berdasarkan penelusuran IDN Times, ladies parking di terapkan di Balai Kota Depok, RSUD Depok, hingga Margo City.

1. Ladies parking diterapkan untuk menghormati perempuan

Depok Terapkan Ladies Parking, Ini Fakta-faktanyaIDN Times/Irfan Fathurohman

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, kebijakan memisahkan parkir kendaraan roda dua antara pria dan wanita merupakan program yang sudah lama diterapkan di Kota dengan semboyan friendly city tersebut.

Menurutnya, hal tersebut sebagai sebuah sikap untuk menghormati kaum perempuan. "Dalam rangka pengarusutamaan gender dan kepedulian terhadap perempuan," ujar Dadang saat dihubungi, Selasa (16/7).

2. Ladies parking bukan perda syariah

Depok Terapkan Ladies Parking, Ini Fakta-faktanyaIDN Times/Irfan Fathurohman

Yang menuai hujatan warganet, banyak yang menyebut ladies parking ini adalah perda syariah. Dadang menjawab program tersebut bersifat imbauan semata, yang sudah diberlakukan sejak lama.

Sehingga, menurutnya, tidak ada hubungannya dengan wacana Perda syariah yang sempat ramai belakangan. Kendati demikian, ia sendiri tak tahu sejak kapan hal itu sudah berlangsung. 

"Program itu sudah lama ada. Sejak saya bertugas di Bappeda tahun 2005 program semacam itu sudah ada, " ujarnya.

Baca Juga: Siap-Siap Warga Depok Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi

3. Penerapan ladies parking di RSUD Depok sudah diterapkan sejak 2017

Depok Terapkan Ladies Parking, Ini Fakta-faktanyaIDN Times/Irfan Fathurohman

Area parkir motor bagi laki-laki dan perempuan di RSUD Kota Depok ditanggapi Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana. Dadang mengungkapkan bahwa keberadaan area parkir yang dipisah tersebut sudah ada sejak 2017.

"Perlu diketahui imbauan berupa spanduk pemisahan area parkir motor khusus untuk wanita yang dipisah dengan pria, sudah ada di RSUD Kota Depok sejak tahun 2017, dan baru jadi perbincangan serta pemberitaan yang marak, pada Juli 2019 ini," ujar Dadang.

4. Ladies parking tidak efektif

Depok Terapkan Ladies Parking, Ini Fakta-faktanyaIDN Times/Irfan Fathurohman

Berdasarkan penelusuran IDN Times di lokasi, ladies parking ini tidak terlalu efektif, sebab pengendara laki-laki masih bisa parkir di area ladies parking dan sebaliknya.

“Sebenarnya saya kurang paham sih tujuan dari parkir syariah ini apa, memangnya motor punya gender ya? Sampai harus dipisah,” kata Amadea (22) warga Depok.

“Kalau saya sih kurang setuju ya, apalagi kadang perempuan suka susah ya kalau lahan parkirnya sempit jadi parkirnya asal aja gitu, dan kalau kesusahan buat ngeluarin motornya kan biasanya minta tolong sama yang laki-laki,” sambungnya.

Baca Juga: Biar Menghibur, Wali Kota Depok Akan Putar Lagu di Lampu Merah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya