Desak DPR Setop Pembahasan Omnibus Law Ciptaker, Buruh Bakal Demo Lagi

KSPI ancam gelar demo besar-besaran di Sidang Tahunan DPR

Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/7/2020). KSPI menolak pembahasan omnibus law yang digagas pemerintah dalam bidang tenaga kerja, RUU Cipta Kerja.

“Selain terdapat banyak persoalan yang kemudian ditolak oleh berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan, omnibus law didesain sebelum pandemi. Dengan demikian, omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pendemi,” kata Presiden KSPI Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya.

1. KSPI meminta pemerintah untuk fokus menangani gelombang PHK

Desak DPR Setop Pembahasan Omnibus Law Ciptaker, Buruh Bakal Demo LagiIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Iqbal, omnibus law tersebut sudah tidak relevan untuk saat ini. Dia juga menyebut hal yang perlu segera dilakukan pemerintah adalah menyusun strategi untuk mencegah darurat pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Saat ini yang lebih mendesak dari omnibus law adalah darurat PHK,” ujarnya.

Baca Juga: Serikat Buruh Mundur dari Tim Teknis RUU Cipta Kerja, Kenapa?

2. Sebanyak 57 perusahaan melakukan PHK

Desak DPR Setop Pembahasan Omnibus Law Ciptaker, Buruh Bakal Demo LagiPresiden KSPI Said Iqbal (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Menurut Iqbal, 96 ribu orang anggota KSPI yang bekerja di sektor tekstil dan garmen sudah dirumahkan selama pandemik ini. Sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh.

Sedangkan yang terkena PHK, kata Iqbal, sudah mencapai 100 ribuan orang yang tersebar di 57 perusahaan. Sebagian dari mereka sedang dalam perundingan dengan serikat pekerja terjadi di 15 perusahaan.

3. KSPI ancam gelar demo besar-besaran di sidang tahunan DPR

Desak DPR Setop Pembahasan Omnibus Law Ciptaker, Buruh Bakal Demo LagiSuasana demo tolak RUU HIP dan RUU Omnibus Law di depan Gedung DPR, Kamis (16/7/2020) (IDN Times/Novy Agrina)

Menurut KSPI, sebagian besar buruh menolak omnibus law Cipta Kerja. Hal ini bisa dilihat dari aksi-aksi di tingkat nasional maupun di daerah, hampir seluruh elemen serikat buruh turun ke jalan untuk melakukan penolakan.

“Jadi kalau Menaker mengatakan ‘sebagian besar serikat buruh bersama kami’, itu hanya elit di beberapa serikat pekerja saja. Bisa dibuktikan, di tingkat bawah, sebagian besar serikat buruh yang elitnya disebut memberikan dukungan tadi sesungguhnya menolak omnibus law,” ujar Iqbal.

Jika dalam aksi ini tuntutan buruh agar omnibus law tidak didengar, Iqbal memastikan pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran melibatkan ratusan ribu buruh pada saat DPR RI mengadakan sidang paripurna di bulan Agustus nanti.

Aksi tersebut, menurutnya akan melibatkan buruh lain dari Jawa Barat, DKI, dan Banten akan memusatkan aksinya di DPR RI. Selain itu, aksi juga akan dilakukan serentak di 15 provinsi yang lain.

Baca Juga: Ratusan Buruh dari Tangerang Ikut Aksi Tolak RUU Ciptaker di DPR RI 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya