Dewan Masjid Indonesia Anjurkan Doa Qunut untuk Perangi COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Masjid Indonesia (DMI) lewat surat edaran ke-2 untuk mencegah penyebaran COVID-19 mengimbau seluruh takmir masjid agar meningkatkan doa qunut.
“Tingkatkan doa dan qunut nadzilah,” mengutip surat edaran DMI yang ditandatangani oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Kamis (19/3).
1. DMI mengimbau masjid di Jakarta tidak menggelar salat Jumat
Sepakat dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), DMI juga meminta agar semua masjid di Jakarta untuk tidak menggelar salat Jumat dan mengimbau warga agar menggantinya dengan salat zuhur di rumah masing-masing.
“Di kota atau wilayah yang terjadi penularan virus corona dengan potensi tinggi atau zona merah yang ditetapkan oleh pemerintah, maka salat Jumat di masjid ditiadakan dan masing-masing mengganti dengan salat zuhur di umah. Begitu pula salat lima waktu dan salat tarawih pada bulan Ramadan nanti.”
Baca Juga: 1 Peserta Ijtima Asia di Gowa Demam, Dirawat di RS Haji Makassar
2. Quraish Shihab menegaskan anjuran salat di rumah masing-masing
Selaras dengan DMI dan Fatwa MUI, Cendikiawan muslim Quraish Shihab mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang sudah menyebabkan banyak korban jiwa, umat Islam dianjurkan untuk tidak salat di masjid dan menghadiri acara keagamaan.
Editor’s picks
“Dulu pada zaman Nabi Muhammad, terjadi hujan lebat sehingga jalan becek, azan ketika itu diubah redaksinya, kalau biasanya ada kalimat ‘hayya alashhalaah’, ‘mari melaksanakan salat’, maka pada saat itu ‘salatlah di rumah kalian masing-masing’,” ujar Quraish lewat video yang diunggah instagram Narasi.tv, Kamis (19/3).
“Ini bukan berkaitan dengan keselamatan jiwa tapi ini berkaitan dengan kesehatan dan kemudahan itu pandangan agama,” sambungnya.
3. Masjid Istiqlal tetap menggelar salat Jumat
Dilansir dari Antara, Kepala Humas dan Protokol Masjid Iqtiqlal Abu Huraira Abdul Salam mengatakan salat jumat tetap digelar sesuai instruksi Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar.
"Imam Besar Istiqlal menginstruksikan kembali sesuai keputusan MUI bahwa ibadah shalat Jumat berjamaah pada pekan ini tetap diadakan," kata Abu Huraira di Jakarta, Rabu (18/3).
Pelaksanaan ibadah shalat Jumat pada 20 Maret 2020 tidak akan menggunakan tikar atau karpet, sebagaimana telah dilakukan pada shalat Jumat (13/3) lalu. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan masjid.
Selain itu, Masjid Istiqlal juga tidak tutup terutama bagi umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah. Artinya, jika ada warga yang melintas di kawasan masjid dan ingin menunaikan kewajiban salat dipersilakan.
Namun, begitu selesai beribadah di dalam masjid, warga diminta untuk langsung meninggalkan Masjid Istiqlal. Hal tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Baca Juga: Malaysia Laporkan 2 Orang Tewas Akibat COVID-19, 1 Ikut Tablig Akbar