Dewan Pers: Jurnalis yang Jadi Tim Sukses Harus Mundur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jurnalis yang menjadi tim sukses atau calon legislatif diminta untuk mundur dari profesinya demi menjaga netralitas. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, seperti dikutip Antara, Selasa (23/10).
Adi mengatakan, wartawan bekerja untuk kepentingan publik, maka ketika bergabung menjadi tim sukses atau caleg akan menyalahi prinsip tersebut.
1. Wartawan diminta nonaktif dari profesinya
"Kami minta (wartawan) supaya dia nonaktif, cuti sementara atau mundur dari profesi wartawan," ujar Yosep Adi Prasetyo.
Ia menuturkan, sejumlah jurnalis atau pemimpin redaksi telah mundur dari profesinya saat menjadi caleg di salah satu partai dan melapor kepada Dewan Pers. Hal tersebut dinilainya merupakan contoh yang bagus.
Dewan Pers mengatur hal tersebut melalui Surat Edaran Nomor 02/SE-DP/II/2014 tentang Independensi Wartawan dan Pemuatan Iklan Politik di Media Massa.
Baca Juga: Dewan Pers: Ada 43 Ribu Media Online, Hanya 168 yang Profesional
2. Mengantisipasi penggunaan media untuk kepentingan politik
Editor’s picks
Untuk memastikan media independen, Dewan Pers mendorong redaksi media diisi wartawan yang mempunyai kompetensi utama.
"Di luar itu kami punya nota kesepahaman dengan Bawaslu, KPU dan KPI terkait penggunaan media untuk kepentingan politik. Nanti muncul teguran bersama lembaga ini," kata Yosep.
3. Wartawan diminta tak ambil informasi dari media sosial
Terkait tahun politik, Dewan Pers pun mengimbau jurnalis untuk hanya menggunakan sumber yang kredibel dan menjauhi mengambil informasi dari media sosial.
Boleh saja informasi dari media sosial dijadikan berita, tetapi jurnalis harus tetap melakukan konfirmasi, klarifikasi dan verifikasi.
Baca Juga: Laporan Demokrat Masuk, Dewan Pers Panggil 5 Media Senin Depan