Diganti dari Baleg, Apa Alasan PDIP Merotasi Rieke Diah Pitaloka?

Rieke sempat bilang ia berat hati meloloskan RUU Omnibus Law

Jakarta, IDN Times - Fraksi PDI Perjuangan resmi merotasi Rieke Diah Pitaloka dari Badan Legislasi DPR RI di mana ia digantikan oleh Mantan Kapolda Sumatra Utara dan Aceh yang saat ini menjadi anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nurdin.

Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto mengatakan, pergantian ini untuk memaksimalkan kinerja Baleg dalam meloloskan RUU Omnibus Law dan RUU HIP.

“Kita tahu bahwa dalam waktu dekat, Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. RUU Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial dan juga RUU Haluan Ideologi Pancasila," kata Utut dikutip dari ANTARA, Sabtu (11/7/2020).

1. Rotasi bukan karena Rieke tak mampu mengawal RUU Omnibus Law dan RUU HIP

Diganti dari Baleg, Apa Alasan PDIP Merotasi Rieke Diah Pitaloka?Buruh menolak RUU Omnibus Law karena dianggap menghilangkan hak hak buruh (IDN Times/Prayugo Utomo)

Utut menjelaskan, keputusan rotasi bukan karena Rieke tak mampu di Baleg untuk mengawal RUU Omnibus Law dan RUU HIP. Namun, PDIP perlu menerjunkan kader terbaiknya untuk menjawab tantangan ke depan yang semakin berat di Baleg.

"Apakah itu berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Namun frekuensi personel kami yang ditingkatkan secara intermental terkait dengan bidangnya," ujarnya.

2. Nurdin dinilai sosok yang tepat untuk mengawal RUU Omnibus Law

Diganti dari Baleg, Apa Alasan PDIP Merotasi Rieke Diah Pitaloka?Utut Adianto (IDN Times/Hasudungan)

Menurut Utut, sosok Nurdin dengan latar belakang mantan personel kepolisian akan mampu menjalankan tugasnya di Baleg DPR RI untuk menggantikan sosok Rieke mengawal RUU Omnibus Law dan RUU HIP.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke sudah berjuang habis-habisan. Tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," katanya.

Baca Juga: Jadi Aktivis Buruh, Rieke Diah Pitaloka Berat Hati Bahas RUU Ciptaker

3. Rieke dicopot bukan karena tak sejalan

Diganti dari Baleg, Apa Alasan PDIP Merotasi Rieke Diah Pitaloka?IDN Times / Irfan Fathurohman

Senada dengan Utut, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto juga menilai Nudin adalah sosok yang tepat untuk membahas RUU Omnibus Law yang merupakan atensi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Namun ia menegaskan, Rieke dicopot dari Baleg bukan karena tak sejalan dengan misi Fraksi PDIP. Namun, ada tugas tertentu yang membutuhkan sosok Rieke di Komisi VI yakni mengawal kerja Kementerian BUMN yang sedang melakukan perbaikan.

"Jadi jangan pernah berpikir kalau Rieke diganti karena salah lalu dihukum, itu tidak benar," katanya.

4. Rieke menyatakan berat hati untuk meloloskan RUU Omnibus Law

Diganti dari Baleg, Apa Alasan PDIP Merotasi Rieke Diah Pitaloka?ANTARA FOTO

Dalam wawancara khusus IDN Times pada 1 Mei 2020, Rieke saat itu masih menjadi Wakil Ketua Baleg, ia menyatakan bahwa sangat berat hati untuk membahas RUU Omnibus Law pada klaster ketenagakerjaan sebab banyak pasal yang akan merugikan kaum buruh.

“Karena ini suatu proses politik yang harus dilalui karena kami adalah partai pendukung Pak Jokowi, ya sudah. Pak Jokowi minta ini dibahas terus, ya sudah oke dibahas. Tetapi bukan berarti ditelan mentah-mentah,” ujar Rieke.

Berbicara nasib buruh, Rieke merefleksikan pidato Presiden Sukarno pada 15 Februari 1954 di Sidang Pleno DPR RI. Dalam pidatonya, Bung Karno mengatakan, persoalan buruh bukan hanya soal kesejahteraan tapi juga soal keselamatan negara.

“Dikaitkan dengan RUU Cipta Kerja, sebetulnya saya jujur ya, dari sisi saya aktivis buruh, saya melihat bahwa ini terjadi eufemisme saja. Penghalusan untuk menutupi hal-hal yang seharusnya tidak ada dalam yang katanya Cipta Kerja itu,” ucap Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) itu.

5. Rieke pernah interupsi untuk menghentikan RUU Omnibus Law di masa COVID-19

Diganti dari Baleg, Apa Alasan PDIP Merotasi Rieke Diah Pitaloka?IDN Times/Marisa Safitri

Sebelumnya, dalam rapat Badan Legislasi DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rieke sempat interupsi karena pembahasan tanpa memegang draf yang diajukan pemerintahan Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo.

Menurut dia, karena tak ada draft dari pemerintah, DPR tak perlu ngebut bahas RUU Ciptaker di tengah wabah COVID-19. Karena, DPR semestinya fokus dalam masalah-masalah yang tengah dirasakan seluruh rakyat Indonesia.

“Mari kita lakukan secara komprehensif, terutama dalam mengatasi bagaimana dampak dari corona ini, pabrik banyak yang tutup Pak Menteri, Pak Menteri juga tahu,” kata Rieke, kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, 14 April 2020.

Baca Juga: PDIP: Pergantian Rieke Diah Pitaloka dari Baleg Hanya Rotasi Biasa

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya