Diiringi Hujan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Kejagung

Ferdy Sambo dan istri enggan berkomentar pada media

Jakarta, IDN Times - Tersangka  kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022) pukul 11.40 WIB.

Hujan deras mengiringi kedatangan Ferdy dan Putri yang tiba menggunakan dua mobil rantis. Keduanya enggan berbicara dan langsung masuk ke Gedung Jampidum Kejaksaan Agung.

Hari ini, Kejagung akan menerima pelimpahan tahap II atau tersangka bersama barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Bareskrim Polri.

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Bareskrim, pihaknya akan menahan seluruh tersangka dalam perkara obstruction of justice maupun kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob," kata Fadil di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Untuk tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan ditahan di Rutan Kejagung.

“Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI,” kata Fadil.

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma’ruf akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim.

Fadil mengatakan tujuan penahanan para tersangka itu adalah untuk memudahkan proses persidangan.

"Karena kita ingin perkara ini disidangkan cepat, sederhana, ringan, memudahkan bawa tersangka ke persidangan," katanya.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo dan 10 Polisi akan Dilimpahkan ke Kejagung Siang Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya