Dijemput Jauh-jauh dari Medan, Ferrari Indra Kenz Tiba di Bareskrim

Ferarri California 2012 itu dibawa dari Medan, Sumut

Jakarta, IDN Times - Mobil mewah Ferrari milik tersangka penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (22/5/2022). Ferrari berkelir hitam dengan list merah itu dijemput penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, Ferrari itu tiba pukul 12.00 WIB.

“Tiba di kantor barusan jam 12.00 WIB,” ujar Karta kepada IDN Times, Minggu (22/5/2022).

1. Ferrari yang disita senilai Rp3,5 miliar

Dijemput Jauh-jauh dari Medan, Ferrari Indra Kenz Tiba di BareskrimMobil Ferrari California 2012 milik Indra Kenz (Dok. Kanit 5 Subdit II Ditipideksus Bareskrim, Kompol Karta).

Karta menjelaskan, Ferarri California tahun 2012 telah disita penyidik pada 17 Mei 2022. Adapun harga mobil berlogo 'kuda jingkrak' tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Harga Rp3,5 miliar,” ujar Karta.

Baca Juga: Ferrari Rp5 M Indra Kenz yang Disita Bareskrim Tiba di Jakarta Besok

2. Sejumlah aset Indra Kenz sudah disita

Dijemput Jauh-jauh dari Medan, Ferrari Indra Kenz Tiba di BareskrimBarang bukti kasus Binomo Indra Kenz (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penipuan berkedok trading Binomo yang dilakukan Indra Kenz.

Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah, dan uang tunai Rp1,645 miliar.

Baca Juga: Mobil Ferrari Indra Kenz Disita, Barang Bukti Kasus Binomo Nambah Lagi

3. Indra Kenz jadi tersangka dan ditahan sejak 24 Februari 2022

Dijemput Jauh-jauh dari Medan, Ferrari Indra Kenz Tiba di BareskrimTersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan judi online. Ia ditahan pada Kamis, 24 Februari 2022 usai diperiksa sekitar 7 jam.

Indra Kenz diancam Pasal Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (hoaks) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain Indra, polisi telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya